POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen lowongan PPSU DKI Jakarta 2025 segera dibuka, simak informasi selengkapnya mengenai syarat, gaji, hingga tugasnya dalam artikel ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk lowongan pekerjaan (loker) petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025.
Pada pembukaan rekrutmen petugas PPSU tahun ini, ada sebanyak 1.652 formasi yang dibuka untuk ditempatkan di 267 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut 1.100 Lowongan PJLP dan PPSU Dibuka Periode Pertama Tahun Ini
Setiap warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat pendaftaran dapat mengikuti rekrutmen PPSU 2025 ini.
Apa Itu PPSU?
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menangani sejumlah fasilitas umum di Jakarta, termasuk menjaga kebersihan lingkungan.
Para petugas yang juga dikenal dengan Pasukan Oranye ini biasanya bekerja di tingkat kelurahan di setiap wilayah di Jakarta.
Meskipun lebih dikenal sebagai petugas kebersihan karena kerap terlihat sedang menyapu jalan atau membersihkan selokan, namun tugas PPSU ternyata tak hanya sekadar itu saja.
Lalu, apa saja tugas PPSU DKI Jakarta? Berikut informasi selengkapnya terkait beberapa tugas PPSU Jakarta.
Baca Juga: Dapat Gaji Rp5,4 Juta, Ini Syarat Daftar Loker PPSU DKI Jakarta 2025
Tugas PPSU DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, ada lima tugas utama PPSU DKI Jakarta.