POSKOTA.CO.ID - Mulyana (23), pemuda yang berasal dari Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi pusat perhatian publik setelah ditangkap karena diduga membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya sendiri, SA (19).
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat luas, terlebih karena jejak masa kecil Mulyana pernah menghiasi layar kaca sebagai sosok anak miskin yang gigih dan menginspirasi.
Penangkapan Mulyana dilakukan oleh aparat kepolisian pada Sabtu, 19 April 2025 di kawasan Pabuaran. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Markas Polresta Serang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Salahuddin, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, dalam keterangan tertulis pada 20 April 2025 menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Daftar 12 Pelatih yang Gugur di Liga 1 Indonesia 2024/2025, Terbaru Stefano Cugurra dari Bali United
Jejak Masa Kecil: Dari Si Penjaja Opak ke Pelaku Kriminal
Delapan tahun lalu, tepatnya pada 7 September 2016, Mulyana sempat muncul dalam program YouTube TRANS7 OFFICIAL dalam segmen yang dikenal luas berjudul “Si Penjaja Opak”.
Dalam tayangan tersebut, Mulyana digambarkan sebagai bocah polos yang hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Ia tinggal bersama kakek dan neneknya setelah kedua orang tuanya bercerai saat ia masih berusia dua tahun.
Sejak usia dini, Mulyana membantu neneknya menjajakan opak, makanan tradisional khas Banten, dengan penghasilan harian yang tak lebih dari Rp30.000.
Selain itu, ia juga menggembala kerbau milik tetangganya demi upah Rp2.000. Kehidupan masa kecil yang penuh keterbatasan tersebut membuat kisahnya menyentuh banyak hati. Mulyana bahkan sempat menangis di layar kaca ketika menceritakan kerinduannya terhadap sosok ibu yang telah meninggalkannya.
Namun, tak ada yang menyangka bahwa delapan tahun kemudian, bocah yang dahulu mengundang simpati publik kini harus duduk di kursi tahanan karena kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya sendiri.
Kronologi Kejadian: Dari Pertemuan Terakhir hingga Pembunuhan Brutal
Kasus tragis ini bermula pada Minggu, 13 April 2025. Saat itu, SA, gadis berusia 19 tahun yang diketahui menjalin hubungan asmara dengan Mulyana, dijemput oleh pelaku dari rumah kakeknya di Cinangka. Keduanya sempat makan bakso di wilayah Ciomas sebelum Mulyana mengajak SA ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilan SA yang saat itu sedang menjadi polemik dalam hubungan mereka.
Setelahnya, Mulyana kembali mengajak SA berpindah lokasi, kali ini menuju kawasan Gunung Kupa dengan alasan akan melakukan transaksi Cash On Delivery (COD).
Dalam perjalanan, SA terus mendesak agar Mulyana bertanggung jawab atas kehamilannya dan segera menikahinya. Desakan tersebut membuat pelaku naik pitam.
Di sebuah kebun karet yang sepi, Mulyana mengajak korban masuk ke dalam hutan dengan dalih ingin berbicara lebih tenang. Namun, di lokasi tersebut, pelaku mencekik SA menggunakan kerudung milik korban hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian didorong dari tebing dan kembali dicekik hingga tewas.
Tidak berhenti sampai di situ, Mulyana pulang ke rumah, mengambil sebilah golok, dan kembali ke lokasi pembunuhan. Di sana, ia memutilasi tubuh SA menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh seperti kepala, kaki, dan tangan dibuang ke sungai, sementara bagian tubuh lain ditutup dengan daun pisang dan batang kayu.
Motif dan Penyidikan
Menurut hasil pemeriksaan awal, motif utama pembunuhan ini adalah rasa frustrasi dan tekanan psikologis karena desakan korban yang menuntut pertanggungjawaban atas kehamilan di luar nikah.
Kompol Salahuddin menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan motif lainnya.
Polisi telah mengamankan senjata tajam berupa golok yang digunakan dalam proses mutilasi, serta melakukan upaya lanjutan dalam pencarian sisa potongan tubuh korban yang hingga kini belum seluruhnya ditemukan.
Kesaksian Keluarga Korban
Nurfi, salah satu kerabat korban, menyampaikan bahwa SA diketahui pergi dari rumah pada 13 April 2025 tanpa pamit.
Setelah hilang kontak selama beberapa hari, keluarga mencoba menghubungi Mulyana, yang saat itu masih bersikukuh tidak mengetahui keberadaan SA.
Kecurigaan keluarga memuncak ketika pada 18 April 2025 ditemukan sesosok mayat perempuan dalam kondisi termutilasi di kawasan Gunung Sari. Setelah mencocokkan ciri-ciri fisik, pihak keluarga meyakini bahwa jasad tersebut adalah SA.
Saat polisi menanyakan informasi kepada Mulyana di rumahnya, pelaku akhirnya mengakui bahwa ia adalah pelaku pembunuhan. Polisi kemudian membawa Mulyana untuk menunjukkan lokasi pembuangan bagian tubuh lainnya. Saat ini, baru bagian kepala, kaki, dan sebagian organ tubuh yang berhasil ditemukan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa 22 April 2025, Kontrol Emosi Jadi Lebih Baik
Penemuan Mayat dan Respons Masyarakat
Penemuan mayat korban pertama kali dilakukan oleh tiga warga yang tengah membersihkan ladang di tengah hutan.
Mereka kaget melihat jasad wanita tanpa kepala, tangan, dan kaki, yang ditutupi batang pisang dan dalam keadaan tidak berpakaian. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke polisi setempat.
Iptu Suwarno, Kapolsek Pabuaran, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tubuh membusuk dan bagian tubuhnya tidak utuh. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk keperluan autopsi dan identifikasi resmi.
Polisi juga membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang mungkin memiliki informasi tambahan guna mempercepat penyidikan. Warga setempat menyatakan keterkejutan dan kesedihan atas tragedi yang menimpa gadis muda tersebut.
Kisah Mulyana menyimpan banyak pelajaran. Dari anak kecil yang gigih bekerja membantu keluarganya di tengah keterbatasan, ia berubah menjadi pelaku tindak kriminal yang keji. Tragedi ini mencerminkan betapa rapuhnya mentalitas sosial di tengah tekanan ekonomi, keluarga, dan hubungan yang tidak sehat.
Kasus ini menjadi alarm sosial yang menggugah semua pihak: keluarga, sekolah, hingga institusi keagamaan dan pemerintah daerah, untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan moralitas generasi muda.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan transparan. Mulyana kini ditahan di Polresta Serang Kota dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana disertai mutilasi yang ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.