Pedagang di Kantin Kemenag Pastikan Jual Makanan Halal

Selasa 22 Apr 2025, 18:19 WIB
Pintu masuk kantin Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Pintu masuk kantin Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pedagang di kantin Kementerian Agama (Kemenag), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, kompak menyatakan dukungan terhadap program sertifikasi halal dan izin edar produk.

Namun, mereka berharap proses sertifikasi halal tidak berbelit, terutama bagi pedagang kecil dengan modal pas-pasan.

"Kami setuju dengan adanya sertifikasi halal. apalagi jualan di lingkungan Kemenag. Tapi kalau bisa jangan bikin ribet, kasihan pedagang kecil," kata David, 36 tahun, penjual aneka masakan padang dan minuman es saat ditemui Poskota, Selasa, 22 April 2025.

David merupakan pedagang yang sudah lama malang melintang di kantin Kemenag. Sejak kecil, ia sudah ikut membantu saudaranya berjualan di tempat yang sama.

Baca Juga: Pramono Anung Serahkan Pelibatan UMKM di Program Renovasi Kantin ke Pihak Sekolah

"Udah jualan dari tahun 74 di sini. Dulu mah lingkungannya masih becek dan sepi. Alhamdulillah sekarang sudah direnovasi dan ramai," ucap dia.

Dalam sehari, ia bisa mengantongi omzet lebih dari Rp2 juta. Meski jumlah pesaing semakin banyak dan omzet mulai sedikit berkurang, semangat David tetap besar.

Ia memastikan, daganannya sudah bersertifikat halal dan terdaftar BPOM. Ia juga menunjukkan sertifikat halal.

"Prosedurnya mudah kok, tinggal disurvei aja sama tim. Dicek bahan, dapur, sama cara masaknya. Asal jujur dan bersih, insyaAllah bisa dapet," katanya.

Suasana di kantin Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Ia menekankan, meski tidak semua pelanggan bertanya soal sertifikat halal, jaminan kehalalan tetaplah penting. Apalagi, David berjualan di lingkungan Kemenag, tempat yang sudah seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

"Halal itu bukan cuma label. Itu tanggung jawab. Kita kasih makan orang, harus yakin apa yang kita sajikan itu baik dan aman," ujarnya.

Meski sudah bersertifikat, David mengaku sempat menghadapi kendala pada awal pengurusan. Oleh karena itu, ia berharap ada program pemerintah untuk memberikan pendampingan langsung dan pelatihan bagi para pelaku UMKM.

Kemudian, ia juga berharap, pemerintah bisa menggratiskan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Dengan demikian, pedagang kecil juga bisa ikut merasakan dampak positif dari kepemilikan sertifikasi halal itu sendiri.

Baca Juga: Sarapan Gratis Diganti Renovasi Kantin Sekolah, Ketua Badan Gizi Apresiasi Pemprov Jakarta

Salah seorang pedagang kantin lainnya, Ria, 34 tahun, (34), sudah dua hari berjualan di kantin Kemenag. Pedagang masakan Padang itu sempat membuka usaha serupa di sekitar rumah, tetapi sepi pembeli.

"Dulu jualan di rumah, tapi sepi. Di sini, alhamdulillah mulai ada harapan, walau baru buka dua hari," ujarnya.

Menurutnya, perizin berdagang di kantin Kemenag tidaklah mudah. Syarat yang harus dipenuhi, adalah kepemilikan sertifikat halal dan BPOM. Beruntung, Ria sudah mengantongi kedua syarat tersebut meski harus merogoh kocek cukup dalam.

"Saya bayar Rp1,9 juta untuk bikin sertifikat halal. Tapi dibantu orang juga, jadi lebih mudah. Prosesnya cepat," katanya.

Salah sebuah pedagang makanan di kantin Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Ria sempat menyinggung isu makanan mengandung babi yang pernah meski telah berlabel halal. Ia mengaku kecewa dan berharap pemerintah lebih tegas dalam seleksi produk yang layak diberi label halal.

"Kalau udah halal, ya jangan ada yang main-main. Jangan sampai yang rugi malah pedagang-pedagang kecil kayak kita," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Rohman, 42 tahun, selaku petugas Kemenag mengatakan, sehari-hari makan di kantin tersebut.

"Sudah biasa makan di sini, selain dekat, masakannya sudah pasti halal," kata Rohman.

Menurutnya, kehalalan makanan dan minuman di kantin Kemenag sudah terjamin. Hal ini jadi upaya pemerintah untuk mendukung sertifikasi halal supaya segera diurus pedagang lain.

"Semoga kantin kemenag bisa jadi contoh untuk pedagang di luar sana," tuturnya.

Kemenag mengingatkan, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan perlindungan konsumen. (CR-3)

Berita Terkait

Retribusi Kantin Sekolah Bebani UMKM

Sabtu 23 Nov 2024, 05:59 WIB
undefined

News Update