Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.
BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Baca Juga: Tips Hilangkan Iklan Pinjol yang Sering Muncul di HP Anda, Cek Informasinya di Sini
Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali.
Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus asa jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.
Berikut simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.
1. Cek BI Checking
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.
2. Cek riwayat kredit macet
Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Setelah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.
Biasanya, akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjol mana yang belum lunas.