Limit Rp100 Juta di Pinjol Adapundi, Benarkah Semudah Itu? Simak Cara Daftarnya

Selasa 22 Apr 2025, 18:26 WIB
Tampilan aplikasi AdaPundi yang menjanjikan limit pinjaman hingga Rp100 juta. (Sumber: Instagram/@adapundi_official_id)

Tampilan aplikasi AdaPundi yang menjanjikan limit pinjaman hingga Rp100 juta. (Sumber: Instagram/@adapundi_official_id)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) kini semakin marak menawarkan berbagai kemudahan dan janji limit besar, salah satunya adalah AdaPundi.

Dalam promosinya, Adapundi menawarkan limit pinjaman hingga Rp100 juta.

Selainitu, di aplikasi pinjol berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut pencairannya super cepat dalam 5 detik.

Selain itu, kemudahan pengajuan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tenor cicilan 2 hingga 12 bulan.

Baca Juga: Bunga KTA KILAT Terbukti Rendah, Ini Keunggulannya Dibanding Pinjol Lain

Untuk membuktikan hal tersebut, berikut pembahasan mengenai panduan cara daftar dan mengajukan pinjaman di aplikasi Adapundi seperti dikutip dari kanal YouTube Omzeez Tutor.

"Simak baik-baik sebelum memutuskan untuk pinjam, agar tidak salah langkah dan terhindar dari risiko finansial," ujarnya.

1. Unduh dan Instal Aplikasi Adapundi

Tahap pertama yang harus Anda lakukan adalah buka Google Play Store, lalu ketik "Adapundi" di kolom pencarian.

Setelah aplikasi ditemukan, klik Instal dan tunggu hingga proses selesai.

2. Daftar Akun dan Verifikasi Nomor HP

Begitu aplikasi pinjol resmi OJK ini terpasang, buka dan klik tombol "Dapatkan Limit".

Masukkan nomor handphone (HP) kamu dan diawali dengan kode negara +62.

Berita Terkait

News Update