POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) telah menjamur dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan kemudahan akses dana tunai dalam waktu singkat.
Di tahun 2025, muncul berbagai aplikasi pinjol yang menjanjikan limit pinjaman hingga Rp6 juta. Namun di balik kemudahan itu, banyak pengguna mulai menyadari tingginya risiko yang tersembunyi, terutama ketika aplikasi tersebut menunjukkan tingkat gagal bayar (galbay) yang tinggi dari para peminjamnya.
Aplikasi-aplikasi tersebut menarik karena menjanjikan proses pencairan cepat dan minim jaminan. Namun, apakah benar-benar aman menggunakan layanan pinjol seperti ini, terutama ketika syaratnya mencakup akses luas ke data pribadi pengguna?
Mengurai Proses Pendaftaran dan Permintaan Akses Data
Langkah awal yang biasa dilakukan calon peminjam dalam aplikasi pinjaman online umumnya cukup sederhana: mengunduh aplikasi, mendaftar menggunakan nomor HP aktif, lalu mengisi berbagai informasi pribadi.
Namun, dalam kasus aplikasi pinjol dengan reputasi galbay tinggi, permintaan izin akses perangkat menjadi perhatian utama.
Beberapa aplikasi meminta akses terhadap:
- Riwayat SMS
- Log panggilan telepon
- Kontak darurat
- Lokasi perangkat
- Akses galeri dan penyimpanan internal
Dari sisi teknis, akses seperti ini membuka celah besar terhadap kebocoran data pribadi, terutama jika aplikasi tidak menjamin perlindungan data sesuai ketentuan hukum. Akses pada SMS, misalnya, bisa digunakan untuk membaca notifikasi transaksi bank atau OTP (One-Time Password), yang rentan disalahgunakan.
Pengisian Data dan Proses Verifikasi
Setelah memberikan izin akses, pengguna akan diarahkan ke tahap pengisian data pribadi, seperti:
- Nama lengkap dan nomor KTP
- Status perkawinan
- Tingkat pendidikan terakhir
- Jenis pekerjaan dan pendapatan bulanan
- Kontak darurat (biasanya dua orang)
- Nomor rekening bank atau e-wallet (GoPay, OVO, Dana)
Setelah data dimasukkan, pengguna diminta melakukan verifikasi wajah dan KTP. Meski tampak profesional, proses ini tidak selalu mencerminkan transparansi lembaga keuangan resmi.
Beberapa pengguna melaporkan bahwa limit pinjaman awal yang dijanjikan (Rp1 juta–Rp6 juta) tiba-tiba menyusut menjadi hanya Rp300.000.
Lebih mengejutkan lagi, dana yang diterima di rekening hanyalah sekitar Rp186.000, sementara jumlah yang harus dikembalikan tetap Rp300.000, dan harus dilunasi dalam waktu 7 hari.
Kondisi ini menggambarkan praktik bisnis yang berisiko tinggi, dengan beban bunga dan biaya administrasi tidak transparan ciri khas aplikasi pinjol ilegal.
Apakah Aplikasi Galbay Berbahaya bagi Pengguna?
Tingkat galbay yang tinggi dalam sebuah aplikasi pinjol bisa menjadi indikator bahwa sistem kredit scoring yang digunakan tidak akurat, atau proses seleksi peminjam dilakukan secara sembarangan.
Ini berdampak buruk bukan hanya bagi pemberi pinjaman, tetapi juga sesama pengguna, terutama dalam sistem yang menggunakan model penilaian kolektif (misalnya, dalam sistem P2P lending).
Selain itu, banyak aplikasi yang membenarkan akses luas ke data pribadi dengan dalih untuk "analisis risiko". Namun, dalam praktiknya, data tersebut dapat digunakan untuk menekan pengguna, seperti menyebarkan pesan ke kontak darurat atau bahkan melakukan intimidasi saat pengguna terlambat membayar cicilan.
Keamanan data menjadi isu besar karena beberapa aplikasi tidak memiliki sistem enkripsi atau manajemen data yang sesuai dengan standar ISO atau aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Dalam skenario terburuk, data pengguna bisa dijual ke pihak ketiga atau digunakan untuk penipuan.
Hati-Hati dengan Praktik Tidak Transparan
Kasus yang paling banyak terjadi adalah ketidaksesuaian antara informasi awal dan realisasi di lapangan. Beberapa pengguna merasa tertipu karena jumlah dana yang diterima jauh di bawah yang dijanjikan, tanpa kejelasan mengenai potongan administrasi, bunga, atau denda keterlambatan.
Salah satu testimoni menyebut: "Saya pikir pinjaman Rp300.000 akan cair penuh. Tapi ternyata hanya masuk Rp186.000 dan harus dilunasi penuh dalam seminggu. Tidak masuk akal."
Praktik seperti ini jelas merugikan pengguna secara finansial. Lebih jauh, penggunaan data pribadi secara berlebihan tanpa jaminan perlindungan hukum merupakan pelanggaran serius terhadap privasi.
Baca Juga: Saldo DANA Rp90.000 Hanya untuk Pengguna, Segera Daftarkan Diri Kamu
Bagaimana Membedakan Aplikasi Legal dan Ilegal?
Untuk memastikan keamanan saat menggunakan layanan pinjaman online, penting untuk mengenali perbedaan antara aplikasi legal dan ilegal. Aplikasi pinjol legal biasanya memiliki ciri berikut:
- Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Tidak meminta akses berlebihan (tidak meminta akses ke log panggilan, SMS, atau galeri).
- Menyediakan informasi yang transparan mengenai bunga, tenor, dan biaya admin.
- Memiliki layanan pengaduan resmi dan customer service yang bisa dihubungi.
- Hanya menawarkan pinjaman melalui platform resmi seperti Google Play atau App Store.
Sementara aplikasi ilegal cenderung:
- Tidak mencantumkan informasi perusahaan yang jelas
- Meminta akses data yang tidak relevan
- Tidak memiliki kontak resmi
- Memberlakukan sistem intimidasi jika terjadi keterlambatan pembayaran
Tips Aman Menggunakan Aplikasi Pinjaman Online
- Periksa Legalitas di OJK Sebelum mengunduh aplikasi pinjol, pastikan terlebih dahulu aplikasi tersebut terdaftar di situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id). OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol resmi dan ilegal.
- Hindari Memberikan Izin Akses Berlebihan Bila aplikasi meminta akses ke SMS, log panggilan, atau galeri, pertimbangkan kembali untuk melanjutkan. Akses seperti ini tidak diperlukan untuk proses peminjaman.
- Cermati Ulasan dan Rating Aplikasi Ulasan pengguna di Google Play atau App Store bisa menjadi indikator reputasi aplikasi. Hati-hati jika banyak ulasan yang mengeluhkan dana tidak cair penuh, bunga mencekik, atau tindakan intimidasi.
- Ajukan Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar Gunakan pinjaman online hanya untuk kebutuhan mendesak dan pastikan Anda memiliki kemampuan membayar dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Gunakan Platform Terpercaya Pilih aplikasi dari lembaga keuangan resmi atau koperasi berbadan hukum. Pinjaman yang berasal dari sumber legal akan lebih aman dan terjamin secara hukum.
Di era digital seperti saat ini, kebutuhan akan kecepatan dan kenyamanan dalam memperoleh pembiayaan semakin tinggi. Namun, jangan sampai kebutuhan mendesak membuat kita mengabaikan aspek keamanan dan legalitas.
Aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit besar tapi menunjukkan gejala-gejala galbay harus diwaspadai. Alih-alih membantu, aplikasi semacam ini justru berpotensi merugikan dari sisi finansial dan keamanan data pribadi.
Edukasi masyarakat tentang risiko pinjol ilegal dan perlindungan data pribadi menjadi semakin penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijak dan aman.