2. Tidak Memiliki Identitas Resmi
Bagi DC pinjol resmi selalu menyampaikan identitas mereka kepada debitur, misalnya seperti kartu pengenal atau nama perusahaan dan kontak yang valid.
Jika ada DC yang tidak bisa menampilkan identitas mereka dan menghindar ketika ditanyai, kemungkinan itu adalah penagih tidak resmi.
3. Penyebaran Informasi Pribadi
Sering terjadi penagih utang ini tidak segan untuk menyebarkan data pribadi milik pengguna sebagai ancaman jika tidak kunjung membayar.
Bisa jadi mereka melakukannya untuk memberikan tekanan, namun tindakan ini melanggar privasi dan bisa jadi dasar hukum untuk melaporkan mereka.
Baca Juga: Daftar 5 Apk Pinjol Legal Terawasi OJK, Proses Pengajuan Cepat dan Mudah
4. Tidak Mengikuti Prosedur Resmi
Biasanya pihak aplikasi pinjol memiliki prosedur tersendiri dalam penagihan kepada pengguna. DC yang resmi akan memberitahukan dengan jelas tentang jumlah utang, tanggal jatuh tempo, dan pembayaran yang tepat.
Jika metode penagihan yang kamu dapatkan tidak jelas, ini menjadi ciri bahwa DC pinjol tersebut tidak resmi atau ilegal.
5. Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan
Bagi penagih yag dikirimkan oleh pinjol secara resmi tidak akan tiba-tiba mendatangi rumah tanpa pemberitahuan.