Kemensos Umumkan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cair Mulai Akhir Mei?

Selasa 22 Apr 2025, 13:02 WIB
Pemerintah melalui Kemensos akan segera mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pemerintah melalui Kemensos akan segera mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria, serta untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara.

Penyaluran Bansos Dimulai Mei 2025

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

Penyaluran tahap kedua ini akan berbasis sistem desil dalam DTSN, di mana masyarakat dikategorikan berdasarkan kondisi sosial ekonominya.

  • Desil 1 dan 2: Penerima utama bantuan PKH dan BPNT.
  • Desil 3: Menerima bantuan sembako dan kartu BPJS Kesehatan (KIS) gratis.
  • Desil 4: Hanya menerima bantuan kartu BPJS KIS gratis.

Gus Ipul menyampaikan bahwa jika tidak ada kendala teknis, penyaluran bantuan akan dilakukan pada akhir Mei, dengan prediksi paling lambat Juni 2025.

Rangkaian Jadwal Penyaluran Bansos

Berikut adalah tahapan dan jadwal resmi penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT yang telah diumumkan oleh Kemensos:

  • Februari – April 2025: Tahap prapenyaluran, termasuk pengesahan data DTSN, verifikasi dan validasi lapangan, serta penetapan calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan lembaga penyalur.
  • Mei 2025: Penyaluran serentak dimulai, disertai pendampingan, monitoring, dan pembukaan layanan pengaduan (online & offline).
  • Juni 2025: Evaluasi data, tindak lanjut pengaduan, sinkronisasi ulang, dan pengembalian sisa dana ke kas negara.

Besaran Bantuan yang Akan Diterima

Berdasarkan mekanisme penyaluran per triwulan, saldo dana bansos BPNT tahap 2 akan disalurkan sebesar Rp600.000.

Sementara itu, bansos PKH akan disesuaikan berdasarkan jumlah komponen penerima di setiap keluarga, mengacu pada hasil finalisasi data.

Penerima manfaat dapat memantau status pencairan melalui aplikasi SIKS-NG dan secara berkala memeriksa Kartu Keluarga Sejahtar (KKS) masing-masing.

Penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta layanan PT Pos Indonesia. KPM yang belum memiliki rekening akan difasilitasi pembukaan rekening secara kolektif.

Kemensos menegaskan bahwa dengan sistem data DTSEN, bantuan sosial kini lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Penggunaan DTSEN juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan reformasi perlindungan sosial secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan tidak terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi.

Berita Terkait

News Update