POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Penyaluran bansos Kemensos ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat rentan serta memastikan perlindungan sosial tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Memasuki triwulan kedua tahun 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada jadwal pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT.
Seiring dengan pernyataan resmi dari Kemensos, penyaluran bantuan sosial tahap kedua dijadwalkan mulai berlangsung pada bulan Mei mendatang.
Menariknya, pada tahap ini pemerintah mengadopsi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menetapkan penerima manfaat.
Langkah ini dinilai penting dalam menyaring dan memverifikasi data agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengulas secara lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, proses verifikasi data penerima melalui DTSN, skema penyaluran berdasarkan desil kesejahteraan, serta besaran bantuan yang akan diterima.
Survei Ground Checking Ditutup, Data Siap Diproses
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, setelah melalui proses survei ground checking yang diakhiri pada 20 April 2025, data hasil survei kini telah direkapitulasi dan diproses oleh Kemensos.
Pada 21 April, data tersebut diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengolahan, pengukuran, dan perankingan tingkat kesejahteraan masyarakat.