Kapolsek Bukit Raya Dicopot Buntut Debt Collector Keroyok Wanita di Kantor Polisi

Selasa 22 Apr 2025, 11:59 WIB
Kapolsek Bukit Raya dicopot usai viralnya sejumlah debt collectorkeroyok seorang wanita di halaman Mapolsek Bukit Raya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kapolsek Bukit Raya dicopot usai viralnya sejumlah debt collectorkeroyok seorang wanita di halaman Mapolsek Bukit Raya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

PEKANBARU, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Riau, Irjen Heryawan menanggapi terkait viralnya aksi pengeroyokan oleh sejumlah debt collector kepada korban di halaman Kantor Polsek Bukit Raya.

Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil yang saat ini digantikan oleh Kompol David Ricardo.

Hal ini tidak hanya langkah tegas tetapi juga bisa menjadi bahan evaluasi terkait pengawasan di segala sutuasi di wilayah hukum masing-masing.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi," kata Herry dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Massa Bakar Mobil Polisi di Cimanggis Depok

Langkah ini menjadi peringatan kepada pimpinan dan jajarannya yang wajib menjaga wilayahnya masing-masing dengan aman.

"Mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah," katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap situasi di wilayahnya masing-masing.

Sehingga, tidak ada kesempatan atau ruang untuk kejahatan yang melanggar hukum terjadi terlebih yang membahayakan masyarakat.

Baca Juga: Viral, Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Polisi Hanya Merekam

Pelaku Ditindak Tegas

Herry menegaskan tidak akan ada toleransi terkait kejahatan melanggar hukum akan ditindak secara profesional sesuai aturan yang berlaku, termasuk aksi premanisme.

Ia meyakinkan masyarakat bahwa jajarannya yang tidak mengindahkan tugasnya sebagai kepolisian akan ditindak tegas dan dilakukan secara transparan.

"Setiap pelanggaran hukum baik yang dilakukan masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional," katanya.

Berita Terkait

News Update