Jangan Takut, Bansos Pasti Cair! Kemensos Laporkan Telah Salurkan Bantuan Senilai Rp18 Triliun

Selasa 22 Apr 2025, 21:30 WIB
Gus Ipul sampaikan Kemensos telah salurkan bansos senilai Rp18 Triliun. (Sumber: kemensos.go.id)

Gus Ipul sampaikan Kemensos telah salurkan bansos senilai Rp18 Triliun. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos).

Bagi masyarakat yang mengkhawatirkan kelancaran penyaluran bansos, kabar baik dat personally dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hingga kuartal pertama tahun 2025, Kemensos telah berhasil menyalurkan bansos senilai Rp 18 triliun, menandakan langkah nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Terpilih sebagai KPM Bansos BPNT? Saldo Dana Rp2.4 Juta Per Tahun Cair dari Pemerintah

Bansos Pasti Cair

Kementerian Sosial menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan penyaluran bansos.

Dalam laporannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa realisasi penyaluran bansos hingga Maret 2025 telah mencapai 25% dari total anggaran yang dialokasikan.

“Kami telah menyalurkan lebih dari Rp 18 triliun pada tahap pertama. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, pada 8 April 2025.

Angka ini mencerminkan efisiensi dan ketepatan dalam distribusi bansos, yang menjadi salah satu pilar utama program perlindungan sosial pemerintah.

Dengan sistem penyaluran yang terjadwal setiap tiga bulan, Kemensos memastikan bahwa bantuan terus mengalir sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Apakah Nama Anda Masih Terdata? Ini Daftar KPM yang Kehilangan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Ilustrasi. Pencairan dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan

Program bansos yang telah direalisasikan mencakup dua jenis utama, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Berita Terkait

News Update