POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini perkiraan jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH Tahap 2 tahun 2025 yang sudah dinantikan masyarakat.
Pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kedua bantuan ini secara bertahap kepada masyarakat yang terdata sebagai penerima.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Dapatkan Saldo Rp600.000 ke Rekening KKS
Kendati demikian, Kemensos tidak pernah mengumumkan tanggal resmi pencairan saldo dana bansos PKH maupun BPNT kepada masyarakat.
Namun, jadwal penyaluran subsidi dana bansos PKH maupun BPNT biasanya berlangsung setiap tiga bulan sekali yang dibagi ke dalam empat tahap pencairan.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2025 sudah berlangsung pada awal Februari lalu kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kini, pemerintah tengah mempersiapkan proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 yang telah dinanti-nantikan KPM.
Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Pada tahun ini, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk mengetahui siapa saja KPM yang layak jadi penerima bantuan pemerintah.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sumber data terbaru yang digunakan pemerintah untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program sosial dan ekonomi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, DTSEN mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Benarkah Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Bulan Mei? Simak Informasinya
Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dijadikan acuan. Namun ternyata, banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Apabila pada tahap penyaluran pertama penggunaan DTSEN masih belum sempurna karena proses verifikasi data belum selesai, maka pada tahap penyaluran kedua ini DTSEN sudah sepenuhnya menjadi acuan penerima manfaat.
Jika KPM sebelumnya menerima bansos BPNT maupun PKH Tahap 1 tahun 2025, maka KPM berkemungkinan gagal dapat subsidi BPNT Tahap 2 tahun 2025 apabila datanya tidak terverifikasi dan tervalidasi di DTSEN karena tidak sesuai kriteria terbaru.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, kemungkinan besar penyaluran uang gratis bansos PKH dan BPNT baru akan tersalurkan pada bulan Mei.
Pemilik akun tersebut juga menginformasikan sejumlah tanggal penting yang perlu diketahui masyarakat agar tidak ketinggalan menerima bantuan dari pemerintah.
Mulai tanggal 21 hingga akhir April 2025 data hasil ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial dan BPS untuk diolah, dinilai, dan diberikan ranking.
"Kemudian setelah perangkingan maka akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga sebagai dasar untuk menentukan penerima bantuan sosial," kata pemilik akun Info Bansos, seperti dikutip pada Selasa, 22 April 2025.
Setelah itu, pada awal Mei barulah diprediksi subsidi dana bansos akan akan diproses untuk segera cair ke rekening masing-masing KPM secara bertahap.
"Mulai dari validasi rekening Keluarga Penerima Manfaat, baik KPM yang telah memiliki rekening aktif dan belum memiliki rekening," ujarnya.
"Proses (pembuatan rekening) ini tentunya tidak singkat, bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," tambahnya.
Selanjutnya, pada akhir bulan Mei barulah bansos PKH dan BPNT Tahap w tahun 2025 diprediksi akan mulai cair bertahap ke rekening KPM.
Syarat Penerima Bansos
Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diperhatikan oleh masyarakat apabila ingin terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)