Harga Emas Hari Selasa 22 April 2025 Antam Tembus Rp 2.060.000 per Gram, UBS Rp 2.017.000 per Gram. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Harga Emas Hari Selasa 22 April 2025 Antam Tembus Rp 2.060.000 per Gram, UBS Rp 2.017.000 per Gram

Selasa 22 Apr 2025, 09:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, Selasa 22 April 2025 kembali meroket naik dari hari sebelumnya. Harga emas ini merupakan harga emas Antam hari ini, harga emas UBS hari ini, dan harga emas Galeri24 hari ini.

Berdasarkan dari laman Pegadaian, produk emas Antam, UBS, dan Galeri24 hari ini menunjukkan perbandingan harga yang berbeda.

Namun, ketiga merek emas batangan tersebut sama-sama mengalami kenaikan harga dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Stop Dulu Beli Perhiasan, Ini 6 Alasan Investasi Emas Logam Mulia Lebih Untung

Harga emas Antam hari ini Rp 2.060.000 per gramnya, dan mengalami kenaikan Rp 26.000 setelah hari sebelumnya Rp 2.034.000.

Harga emas UBS juga sama-sama mengalami kenaikan harga. Untuk hari ini, harga emas UBS per gramnya Rp 2.017.000 per gramnya.

Harga emas UBS kali ini sudah tembus Rp2 juta, sehingga mengalami kenaikan Rp 24.000 dari harga sebelumnya Rp 1.993.000.

Sedangkan untuk harga emas Galeri24 sebesar Rp 1.980.000 per gramnya, dari harga sebelumnya Rp 1.964.000 per gram atau naik sebesar Rp 16.000.

Baca Juga: 5 Cara Investasi Emas untuk Pemula Agar Tidak Rugi, Jangan Cuma Fomo!

Untuk emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sedangkan untuk emas buatan UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Harga emas buy-back hari ini dipatok Rp 1.864.000 per gramnya. Perlu diketahui, setiap transaksi buyback dengan nominal diatas Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.

Harga buy-back merupakan harga dimana jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025 Stabil di Pegadaian, Cek Daftar Lengkapnya

Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Perlu diingat, harga emas bisa bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, serta PPh 22 yang berlaku untuk penjualan kembali emas batangan, dengan nominal lebih dari Rp10 juta.

Ketentuan tersebut mengacu pada perubahan kebijakan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Dalam aturan terbaru ini, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah berlaku sebagai pengganti NPWP untuk individu. Potongan pajak dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Libur di Hari Paskah 2025, Simak Jadwal Transaksi Saham, Emas dan Reksadana

Harga Emas Antam Hari Ini

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Minggu 20 April 2025 Tetap Stabil, Antam Masih Rp2.034.000 per Gram

Harga Emas UBS Hari Ini

Baca Juga: Investasi Emas Makin Mudah di Pegadaian Digital, Cukup Modal Rp50.000

Harga Emas Galeri24

Tags:
harga emas Galeri24 hari iniharga emas UBS hari iniharga emas Antam hari iniHarga emas hari ini

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor