Galbay Pinjol Jangan Ngasal, Nasabah Wajib Tahun Hal Ini Agar Gak Sengsara!

Selasa 22 Apr 2025, 19:53 WIB
Nasabah galbay pinjol jangan ngasal, ketahui hal ini agar tidak sengsara. (Canva)

Nasabah galbay pinjol jangan ngasal, ketahui hal ini agar tidak sengsara. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Risiko bagi para nasabah yang gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online atau pinjol akan mendapatkan tagihan terus menerus berupa telepon yang sering dari pihak aplikasi pinjolnya.

Selain sering ditelepon oleh pihak aplikasi pinjol, pihaknya juga menerjunkan langsung debt colector (DC) pinjol untuk mendatangi ke rumah nasabah yang galbay pinjol.

Risiko tersebut pasti akan dihadapi nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar pinjolnya.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini 3 Ciri DC Pinjol yang Benar akan Datang ke Rumah

Dilansir dari channel YouTube @funtechid bagi para nasabah wajib tahu hal ini jangan ngasal ketika galbay pinjolnya.

Hal yang Wajib Diketahui Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya

1. Jangan gali lobang tutup lobang, maksudnya jangan pinjam lagi di aplikasi pinjol lain untuk membayar hutang pinjol sebelumnya.

Baca Juga: Pinjol Ini Diklaim Mudah Cair di 2025, Bahkan Data Buruk Bisa Di ACC Apakah Benar? Cek Faktanya di Sini!

Hal itu membuat hutang nasabah semakin membesar dengan bunga dendanya. Hal itu akan memberatkan nasabah dan hutang pinjol semakin menumpuk.

2. Jangan pinjam di aplikasi pinjol ilegal.

Pinjam uang di aplikasi pinjol ilegal membuat anda akan semakin terjerumus ke hutang uang yang semakin besar dan nantinya nasabah tidak bisa membayar hutangnya kembali.

Baca Juga: Hati-Hati! 4 Modus Penipuan Jasa Hapus Utang di Pinjol, Berikut Cara Mencegahnya

Berita Terkait

News Update