Dugaan Tindak Sewenang-wenang Pemilik Sentosa Seal, Gaji Karyawan Dipotong Rp10.000 Jika Salat Jumat

Selasa 22 Apr 2025, 13:52 WIB
Dia Jan Hwa, istri pemilik UD Sentosa Seal yang viral karena diduga tahan ijazah karyawan dan potong gaji jika melaksanakan ibadah. (Sumber: YouTube/StarHiburan)

Dia Jan Hwa, istri pemilik UD Sentosa Seal yang viral karena diduga tahan ijazah karyawan dan potong gaji jika melaksanakan ibadah. (Sumber: YouTube/StarHiburan)

Melihat kasus yang sedang viral ini, pemerintah sendiri sebenarnya telah mengatur ketentuan soal penahanan ijazah dan pemotongan gaji karyawan.

Aturan tersebut tercantum di Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2003 meski tidak dijelaskan secara eksplisit.

Namun dalam aturan tersebut isinya menjunjung prinsip perlindungan hak pekerja dan kebebasan bekerja.

Baca Juga: Viral, Dokter PPDS Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSMH Palembang

Di sisi lain, soal penahanan ijazah ini bisa dianggap sebagai pembatasan hak pekerja dan bertentangan dengan kebebasan bekerja.

Sedangkan untuk pemotongan dengan gaji karyawan karena melaksanakan ibadah juga berkaitan dengan UU tersebut.

Lazimnya waktu yang diberikan untuk pelaksanaan salat Jumat adalah 1,5 jam.

Jika terjadi pemotongan gaji karyawan dengan alasan ibadah tentunya bisa dianggap sebagai pelanggaran hak pekerja.

Berita Terkait

News Update