Direktur JakTV Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara PN Jakpus

Selasa 22 Apr 2025, 09:06 WIB
Konferensi pers Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan tiga tersangka baru kasus suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Konferensi pers Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan tiga tersangka baru kasus suap perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim

4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim

5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera

6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara

7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara

8. Muhammad Syafei (MSY) selakusocial security legal Wilmar Group.

Berita Terkait

Gempa M 4,1 Guncang Bogor dan Depok

Kamis 10 Apr 2025, 22:40 WIB
undefined

News Update