Sebenarnya sudah ada aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OK) dimana penagih tidak bisa mencegat nasabah yang galbay di tempat umum.
Sebagai pengguna, kamu memiliki hal perlindungan konsumer, sehingga DC pinjol juga seharusnya bisa memberikan rasa aman ketika penagihan sesuai perjanjian, yakni di lokasi tertentu dan bukan di sembarang tempat.
3. Minta Penjelasan Secara Jelas
Dalam banyak kasus, ada kalanya DC pinjol tidak memiliki bukti kuat untuk melakukan penagihan, apalagi sampai dicegat di alan.
Mintalah penjelasan secara baik-baik, serta bukti penagihan utang pinjaman dari pihak DC. Kamu juga harus minta kejelasan soal informasi kontak resmi serta identitas si penagih.
Jika mereka tidak bisa menunjukkan surat penagihan sebagai legalitas yang sah, maka kamu yang merasa terganggu bahkan bisa melaporkannya.
Baca Juga: Wajib Lakukan 3 Hal Ini Jika Galbay Pinjol, Jangan Panik!
4. Hindari Bayar Tunai di Tempat
Tidak jarang DC pinjol menagih utang dan meminta pembayaran uang secara tunai langsung di jalan.
Jika kamu mengalami kondisi ini, maka jangan ikuti permintaan dari si penagih karena mungkin saja tidak akan tecatat dalam sistem.
Kamu perlu memastikan ada bukti tertulis jika memang diminta untuk membayar di tempat.
Namun alangkah baiknya membayar utang pinjol secara transfer ke rekening bank resmi setelah diverifikasi.
5. Catat Pembicaraan dan Ambil Dokumentasi
Jika kamu tiba-tiba dicegat di jalan karena galbay pinjol, pastikan untuk mencatat atau merekam seluruh pembicaraan dan sebisanya mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Ketahui Ciri-ciri DC Pinjol Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Mendapat Penagihan ke Rumah