POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini beberapa cara menghindari teror yang diberikan rentenir pinjol atau debt collector (DC) lapangan pinjol yang dikirim ke nomor Hp.
Bukan hal yang baru jika sejumlah penyedia jasa layanan pinjaman online (pinjol) menyuruh para DC lapangan untuk menagih utang kepada nasabah.
Sebetulnya, tidak ada salahnya untuk menagih utang kepada nasabah yang gagal bayar atau galbay pinjol.
Hanya saja, hal tersebut menjadi salah jika cara penagihan utangnya dilakukan disertai tindakan kekerasan dan ancaman yang membahayakan nasabah.
Pasalnya, tak jarang sejumlah DC pinjol, terutama pinjol ilegal kerap melakukan tindakan yang mengancam kenyamanan nasabah
Misalnya, DC pinjol seringkali mengirimi nasabah pesan bernada ancaman atau teror untuk menakut-nakuti nasabah galbay pinjol.
Hal itu membuat nasabah terganggu dan ketakutan dengan pesan-pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp nasabah.
Lantas, bagaimana cara mengatasi teror DC pinjol yang sering mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman.
Baca Juga: Resmi OJK, Cek 3 Apikasi Pinjol yang Langsung Cair Tanpa KTP
Cara Blokir Kontak di WhatsApp
Di bawah ini sudah ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memblokir kontak WhatsApp.