Dapat Gaji Rp5,4 Juta, Ini Syarat Daftar Loker PPSU DKI Jakarta 2025

Selasa 22 Apr 2025, 10:57 WIB
Ilustrasi. Syarat daftar loker PPSU DKI Jakarta 2025. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi. Syarat daftar loker PPSU DKI Jakarta 2025. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka lowongan PPSU DKI Jakarta 2025 bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Info loker PPSU DKI Jakarta 2025 telah menarik perhatian masyarakat dan banyak masyarakat yang sudah menantikan pembukaan pendaftarannya.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merupakan salah satu tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Loker PPSU DKI Jakarta 2025, Lulusan SD Bisa Daftar

Pasukan Oranye, sebutan bagi para petugas PPSU, biasanya bekerja di tingkat kelurahan di setiap wilayah di Jakarta.

Proses Rekrutmen PPSU 2025

Mengutip dari Poskota, pada tahun ini Pemprov akan membuka lowongan PPSU DKI Jakarta untuk 1.652 formasi yang bakal ditempatkan di 267 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.

Proses rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025 nantinya bakal berlangsung secara ketat agar tercipta proses rekrutmen yang transparan dan bebas praktik KKN serta pungli.

"Dan ini akan memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat,"  kata Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim melalui pesan singkat, Rabu, 16 April 2025.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dalam prose rekrutmen, dirinya akan meminta semua laporan seleksi sebelum penetapan petugas PPSU.

Baca Juga: Buka Lowongan 1.652 Petugas PPSU, Pemprov Jakarta Pastikan Proses Rekrutmen Bebas Pungli

"Dan untuk penetapannya, bukan panitia kecil yang menentukan, tetapi harus dilaporkan di dalam rapat yang dihadiri Gubernur, wakil gubernur, untuk dilihat secara terbuka. Supaya, apa ya, kekhawatiran untuk tidak transparan, kemudian diisi oleh sodara saudaranya, itu terjadi," ungkap Pramono Anung kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.

Berita Terkait

News Update