POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah terdata sebagai penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 2 tahun 2025.
Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan cara pengecekan penerima bansos dengan adanya layanan digital melalui aplikasi bernama Cek Bansos.
Dilansir dari instagram Kemensos RI, bahwa anda bisa cek langsung melalui aplikasi resmi tersebut yang sudah bisa di download di play store atau app store.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bansos PKH tahap 2 periode April-Juni 2025.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos adalah layanan resmi dari Kemensos yang bisa diakses melalui perangkat Android dan iOS. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftar Akun (jika belum punya): Isi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, email, dan buat kata sandi.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih sebagai Penerima Bansos PKH? Cek Nominal Saldo Dana Per Kategorinya di Sini
- Jangan lupa upload foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.
- Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih Menu “Cek Bansos”: Cari dan pilih menu “Cek Bansos” di aplikasi.
- Isi Data Pribadi: Lengkapi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Perlu diketahui bahwa pencairan Bansos PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dengan lebih baik.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar tahap 2 periode April-Juni 2025 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.
Inilah Penerima PKH 2025 dan Nominal Bantuan yang Diberikan
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun).