Catat! Sebelum Galbay Pinjolnya, Wajib Ketahui Hal Ini Biar Tahu Risikonya

Selasa 22 Apr 2025, 23:38 WIB
Kenali risiko yang akan dihadapi nasabah jika hendak galbay pinjolnya. (Canva)

Kenali risiko yang akan dihadapi nasabah jika hendak galbay pinjolnya. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kalian yang baru saja terjebak dengan pinjaman online (pinjol) dengan hutang pinjaman ratusan ribu hingga jutaan, kalian harus pahami risiko yang akan dihadapi.

Beberapa yang akan dihadapi oleh nasabah yang memiliki hutang di aplikasi pinjol apalagi kondisinya gagal bayar atau galbay pinjolnya akan menghadapi risiko kena mental berupa ancaman atau teror dari pihak aplikasi pinjolnya.

Dilansir dari channel YouTube @finctechid bahwa nasabah harus ketahui risiko yang akan dihadapi jika galbay pinjolnya.

Baca Juga: Cara Efektif Menghentikan Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pengguna

Risiko Dihadapi Nasabah yang Galbay Pinjol

Menurut fintechid bahwa cara bayar hutang pinjol dengan cara gali lobang tutup lobang ini bukan solusinya.

"Awal hutang pinjol dibayar pinjol lainnya tidak akan terasa risiko yang akan dihadapi, ketika hutang denda bunga dari aplikasi pinjolnya terus bertambah, nah ini akan semakin berat," ujar channel YouTube fintechid dilansir Poskota hari ini Selasa 22 April 2025.

Baca Juga: Apakah Benar Pinjol Akan Menghubungi Semua Kontak? Fakta dan Cara Melindungi Diri

Hal itu akan semakin memberatkan nasabah di kemudian harinya hutang denda yang akan terus bertambah.

Sebaiknya bagi nasabah yang hendak menyelesaikan hutang pinjolnya untuk berhenti segera bayar hutang dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya.

Risiko jika nasabah telat bayar atau galbay akan semakin membesar denda bunga hutang pinjolnya, namun dengan cara pinjam di aplikasi pinjol lainnya itu yang akan menambah beban hutang nasabah.

Baca Juga: Terlanjur Pinjam Dana di Pinjol Ilegal? Begini Cara Hapus Data di Aplikasinya

Berita Terkait

News Update