POSKOTA.CO.ID - Indodana merupakan salah satu pinjaman online (pinjol) yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika Anda ingin mengajukan dana bisa mengikuti syarat dan caranya berikut ini.
Kebutuhan dana yang mendesak membuat beberapa orang mencari jalan pintas seperti menggunakan aplikasi pinjol.
Kini menjadi solusi pinjaman dana cepat cair tanpa harus dating ke bank atau membawa persyaratan yang rumit, pasalnya Anda cukup unduh aplikasi injol di Hp dan melakukan pengajuan secara online.
Indodana telah beroperasi sejak 2017 dan mendapatkan izin dari OJK pada tahun 2018. Aplikasi ini menawarkan layanan paylater dan cicilan dengan bunga 0% untuk tenor 3 bulan, menjadikannya pilihan menarik bagi pengguna yang ingin melunasi pinjaman dalam waktu singkat.
Baca Juga: Galbay Pinjol? Kenali Ciri-Ciri DC Lapangan yang Tidak Akan Datang ke Rumah
Keunggulannya Indodana memberikan limit kredit yang cukup besar, hingga Rp50.000.000, sehingga pengguna dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial.
Cara Mengajukan Pinjaman di Indodana
1. Unduh Aplikasi IndoDana
Langkah pertama, unduh aplikasi IndoDana melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan memilih aplikasi resmi agar terhindar dari aplikasi palsu atau duplikat.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Legal yang Aman Saat Galbay, Bebas DC Lapangan!
2. Buat Akun dan Verifikasi Data
Setelah menginstal aplikasi, pengguna wajib membuat akun dengan mengisi data pribadi seperti:
- Nomor KTP.
- Nomor HP aktif.
- Email.
- Rekening bank atas nama pribadi.
- Verifikasi data dilakukan melalui foto KTP dan selfie, serta izin akses lokasi dan kamera.