Sebaliknya, blokir nomor telepon dan alamat email yang digunakan untuk menghubungi Anda. Jika mereka menghubungi melalui aplikasi pesan instan, laporkan akun tersebut sebagai spam.
Dengan memutus komunikasi, Anda mengurangi peluang mereka untuk terus menekan atau menyebarkan data Anda.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Cair ke SeaBank, Proses Cepat dan Bunga Rendah 2025
Laporkan ke Pihak Berwenang
Langkah penting berikutnya adalah melaporkan pinjol ilegal ke otoritas yang berwenang. Di Indonesia, Anda dapat menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan pengaduan konsumen di nomor 157 atau situs resmi mereka.
Sertakan bukti seperti tangkapan layar pesan, nomor telepon, atau aplikasi yang digunakan oleh pinjol ilegal.
Selain OJK, Anda juga bisa melaporkan ke polisi, terutama jika ada ancaman atau penyebaran data pribadi yang merugikan.
Laporan ini tidak hanya membantu menghentikan operasi pinjol ilegal, tetapi juga mencegah korban lain di masa depan.
Amankan Data Pribadi Anda
Setelah terjebak dengan pinjol ilegal, langkah selanjutnya adalah mengamankan data pribadi Anda untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Ganti kata sandi akun-akun penting seperti email, perbankan online, dan media sosial. Jika memungkinkan, aktifkan autentikasi dua faktor untuk menambah lapisan keamanan.
Selain itu, periksa apakah data Anda telah disalahgunakan dengan memantau aktivitas rekening bank atau laporan kredit.
Jika Anda mencurigai adanya kebocoran data yang serius, pertimbangkan untuk menghubungi penyedia layanan perlindungan identitas.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Darurat? Cek 5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking dan Cepat Cair di Sini