Ilustrasi mengecek NIK KTP lewat hp. (Sumber: Pixabay/Derli_lopez)

TEKNO

Cara Cek NIK KTP Online lewat Hp, Mudah dan Praktis

Selasa 22 Apr 2025, 07:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat dapat mengecek Nomor Induk Kependuduan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mudah.

Cukup bermodalkan perangkat elektronik semisal hp dan jaringan internet yang lancar, Anda sudah bisa memeriksa apakah NIK KTP valid atau tidak.

Selain itu, pengecekan NIK KTP online juga dapat dilakukan ketika Anda lupa membawa atau kehilangan KTP saat hendak mengurus dokumen kepedudukan atau layanan publik.

NIK merupakan tanda atau nomor identitas yang dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: 3 Tanda Hp Anda Sudah Kena Hack, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Nomor ini terdiri dari 16 digit angka sebagai kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan tanggal lahir.

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan NIK KTP, tidak perlu repot lagi untuk datang ke Kantor Dukcapil.

Berikut akan dijelaskan cara cek NIK KTP online sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Mengatasi Galbay Pinjol agar Tidak Terjerat!

Cara Cek NIK KTP Online lewat Hp

1. Laman Resmi

Kamu bisa melakukan pengecekan identitas NIK KTP melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berikut caranya.

2. Email Dukcapil

Selain melalui laman resmi Kemendagri, kamu juga bisa mengeceknya di email Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berikut caranya.

Demikian itulah cara mudah dan praktis yang bisa dicoba untuk mengecek NIK KTP secara online lewat hp. Semoga membantu.

Tags:
Kartu Tanda Penduduk cara cek NIK KTPcara cek NIK KTP onlineNomor Induk Kependudukan NIK KTP KemendagriDukcapil

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor