POSKOTA.CO.ID - Kasus gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol) semakin marak, baik di platform legal maupun ilegal. Banyak nasabah yang terjebak dalam lingkaran utang dan terus dikejar oleh debt collector (DC) secara agresif.
Tak sedikit yang akhirnya mencari cara untuk menghapus jejak digital mereka agar terbebas dari tekanan tersebut.
Seorang pengguna yang mengaku telah gagal bayar selama 3 tahun di lebih dari 30 aplikasi pinjol akhirnya membagikan pengalamannya.
Ia berhasil melindungi diri dari pelacakan DC dengan menghapus data pinjol yang tersimpan di perangkatnya. Langkah-langkahnya pun terbukti efektif membuatnya tak lagi menjadi sasaran ancaman.
Baca Juga: Benarkah Ada Solusi Gagal Bayar Pinjol Tanpa Diteror Lagi? Begini Faktanya
Kini, metode tersebut banyak dicari oleh korban pinjol yang ingin bebas dari jeratan utang.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Raja Galbay, dijelaskan berikut tiga langkah kunci untuk menghapus jejak digital pinjol dan memutus akses pelacakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan cara ini, diharapkan para nasabah bisa lebih tenang tanpa terus dibayangi ancaman.
Tiga Langkah Penting Hapus Jejak Digital Pinjol
- Putuskan Koneksi Akun Google dengan Pinjol
Banyak aplikasi pinjaman online menyimpan data pengguna melalui integrasi dengan akun Google. Untuk memutus akses:
- Buka Akun Google, lalu Data dan Privasi, lalu Aplikasi Pihak Ketiga.
- Hapus semua koneksi dengan aplikasi pinjol yang terdaftar.
Jika perlu, hapus permanen akun Google yang pernah digunakan untuk mendaftar pinjol agar data tidak lagi tersimpan di sistem mereka.
Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjol Data Busuk Cair 2025 dengan Syarat KTP Saja, Apakah Aman?
- Amankan Akun Facebook dan Instagram