BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Marshmallow Jajanan Anak Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal

Selasa 22 Apr 2025, 14:58 WIB
BPOM dan BPJPH temukan 9 produk masrmallow mengandung unsur babi. (Sumber: Freepik)

BPOM dan BPJPH temukan 9 produk masrmallow mengandung unsur babi. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini menemukan kandungan babi di 9 produk jajanan anak.

Berdasarkan hasil temuan, diketahui beberapa produk jajanan berbentuk marshmallow terbukti mengandung porcine (unsur babi).

Pada umumnya kandungan marshmallow sendiri adalah gula, sirup jagung, dna gelatin memang perlau untuk diwaspadai.

Pasalnya memang kerap ditemukan kandungan unsur babi produk yang dipakai sebagai toping cake kekinian tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta Hari Ini 22 April 2025, Catat Rekor Tertinggi

Melalui web resmi BPJPH, dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025, ada 9 produk makanan jajanan anak terindikasi mengandung babi.

Hasil pengujian di laboratorium mengetes parameter DNA dan atau pemrida spesifik porcine, dimana ditemukan 11 batch dari 9 produk marshmallow terbukti memilikinya.

Kemudian dari 9 produk yang dites, diketahui 7 diantaranya sudah bersertifikat halal dan menjadi produk jajanan favorit anak telah beredar di pasaran. Berikut ini daftarnya:

  1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal
  6. Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal
  7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal

Baca Juga: Heboh Curhatan Peserta PPDS Unsri Jadi Sorotan, Diduga Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan hingga Kekerasan

BPJPH pun langsung menjatuhkan sanksi tegas berupa penarikan 7 produk marshmallow itu dari peredaran yang telah bersertifikat halal.

Sanksi ditetapkan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelengaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, BPOM juga telah memberikan teguras keras kepada 2 produk lainnya yang belum bersertifikat halal untuk menarik produknya dari pasar, merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Lebih lanjut, Ketua BPJPH Babe Haikal Hasan menyampaikan pentingnya ketaatan terhadap regulasi halal dan atas temuan tersebut mengimbau kepada semua pihak untuk bisa patuh kepada peraturan perundang-undangan yang belaku.

Baca Juga: 9 Produk Jajan Anak Mengandung Unsur Babi tapi Bersertifikat Halal, Babe Haikal Bilang Begini

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal. Implementasinya harus konsisten agar kehalalan produk benar-benar terjaga dari waktu ke waktu," dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa, 22 April 2025.

Informasi resmi mengenai kehalalan dan keamanan produk bisa diakses masyarakat situs resmi BPJPH di www.bpjph.halal.go.id dan BPOM di www.pom.go.id atau melalui Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.

Berita Terkait

News Update