Sebagai kuasa hukum, ia menjelaskan bahwa perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya perzinaaan, bukan hanya mengobrol dengan lawan jenis saja.
Sementara, dalam perkara Paula di rekaman CCTV tersebut hanya menunjukkan mereka yang tengah berbincang saja.
"Ada CCTV ya itulah yang dipakai dipersidangan. Hanya ngobrol, enggak seperti kita kemarin. Jadi, tidak ada bukti perzinaan sama sekali. Dalam Undang-Undang harus terbukti perzinaan, pacaran juga belum berarti zina," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman sempat mengunggah tangkapan layar isi chat Paula yang menjelaskan terkait rekaman CCTV dirinya mengobrol dengan seorang pria di dalam rumah.
Dalam pesannya, ibu dua anak itu mengaku ada sempat berbincang dengan pria di ruang tamu dan kamar tamu dalam keadaan tidak terkunci dan berjauhan.
"Bukti selingkuh tidak ada Bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, kamar tamu (seberang kamar utama), tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," katanya.