POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua segera disalurkan Anda bisa melihat jadwal dan mengecek status penerima bansos melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap dua 2025 untuk masyarakat yang kurang mampu.
Kedua program bansos ini sangat dinantikan karena dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak ekonomi sulit.
Tahap kedua pencairan bantuan PKH dan BPNT dijadwalkan mulai cair pada bulan Mei mendatang.
Bagi Anda yang mengharapkan bantuan ini penting untuk mengecek apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) atau belum.
Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos tahap dua.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Alasan Bansos 2025 Belum Cair dan Cara Mengeceknya, Intip Faktor-Faktor Penghambatnya!
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 jadi Peserta DTSEN, Bisa via Online maupun Offline dengan Simple
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTSE
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah untuk Cek Penyaluran Bansos 2025
Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.
Nantinya, masing-masing KPM akan mendapatkan pencairan dana yang berbeda, tergantung dari kategori dari program bansos PKH atau BPNT.
Adapun rincian nominal bantuan PKH per tahap bisa diterima oleh masing-masing kategori KPM yang akan disalurkan pemerintah dalam empat tahap dalam setahun.
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Sementara untuk BPNT setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Pada tahap kedua ini, pencairan dilakukan untuk alokasi bulan Maret, April, dan Mei, sehingga total dana yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Dana ini ditujukan untuk pembelian bahan pokok seperti beras, telur, sayur, dan sumber protein lainnya yang dibeli melalui e-warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.
Proses pencairan akan menyesuaikan dengan wilayah dan kesiapan lembaga penyalur, seperti Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yakni BRI, BNI, Mandiri, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Sebagai informasi tambahan, jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap dua mulai disalurkn di bulan Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.
Jadwal Penyaluran Bansos 2025
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.
Baca Juga: 6 Kategori Ini Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bansos 2025, Siapa Saja?
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos tahap 2 di bulan Mei 2025, Anda perlu mengecek status NIK KTP Anda di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN atau Tidak
- Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili Anda dengan mengisi:
Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Mulai Disalurkan Setelah PKH dan BPNT
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa gelar.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, maka besar kemungkinan Anda akan mendapatkan pencairan bansos di tahap dua ini.
Jika tidak, kemungkinan besar Anda belum terdaftar di DTSEN atau data Anda belum diperbarui.