Temukan cara cek bansos dan mengecek apakah bantuan Anda akan cair pada tahap kedua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Bansos Kemensos Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek 5 Ciri Penerima yang Tidak Lagi Dapat Bantuan dari Pemerintah!

Selasa 22 Apr 2025, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Memasuki tahun 2025, penyaluran bansos tahap kedua menjadi perhatian banyak kalangan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Program bansos Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cair Mulai Akhir Mei?

Namun, tidak semua penerima bantuan sosial pada tahap sebelumnya otomatis kembali menerima pada tahap selanjutnya.

Pemerintah melalui berbagai mekanisme verifikasi dan validasi data terus melakukan pemutakhiran agar bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana cara mengecek status bantuan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan bantuan tidak cair.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut Poskota rangkum angkah demi langkah dalam mengecek status bansos melalui platform resmi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Bakal Dipercepat? Ini Pemilik NIK KTP Penerima Bantuan Pemerintah

Survei Ground Check Telah Selesai

Perlu diketahui bahwa per hari ini, proses survei ground check untuk verifikasi data masyarakat sudah selesai dilakukan.

Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang belum disurvei karena keterbatasan waktu, pemerintah telah menghentikan survei ini.

Data yang terkumpul dari survei yang sudah selesai akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2025.

Bantuan sosial yang dimaksud meliputi bansos PKH dan BPNT, yang terdiri dari program sembako, baik yang disalurkan melalui PT Pos maupun menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Cara Cek Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial tahap kedua tahun 2025, Anda bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Cara Cek Bansos Cair via Website

2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi 

Ciri-Ciri Penerima Bansos yang Tidak Akan Cair

Ada beberapa indikasi yang dapat menunjukkan bahwa bantuan sosial Anda tidak akan cair pada tahap kedua dan seterusnya. Berikut ini adalah ciri-ciri yang perlu diperhatikan:

1. Tercatat sebagai Pemilik Usaha

Jika pada kolom PBIJK terdapat keterangan “gagal” dengan catatan bahwa Anda terdaftar sebagai pemilik usaha berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK), maka kemungkinan besar bantuan sosial Anda tidak akan cair.

Bagi mereka yang memiliki usaha, terutama yang terdaftar di Kemenkumham, dianggap tidak layak menerima bantuan sosial.

2. Dinyatakan Tidak Layak oleh Pemerintah Daerah

Jika status Anda tercatat sebagai "keluarga tidak layak" oleh pemerintah daerah, ini berarti Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Anda hanya dapat kembali mendapatkan bantuan jika ada usulan ulang dari daerah setempat dengan dasar yang kuat.

3. Data Tidak Padam oleh Dukcapil

Apabila data Anda tidak dapat dipadankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bantuan sosial Anda tidak akan cair.

Hal ini bisa diatasi dengan memperbaiki data Anda melalui operator SIKS-NG desa atau kelurahan atau mengunjungi Dinas Sosial setempat.

4. Peserta Meninggal Dunia

Jika pada kolom PBIJK terdapat informasi bahwa penerima bantuan sosial meninggal dunia berdasarkan laporan BPJS, maka bantuan sosial pada tahap kedua dan seterusnya tidak akan cair.

5. Keluar dari Program Secara Sukarela

Jika Anda secara tidak sengaja mengundurkan diri dari program bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, status Anda akan tercatat sebagai “gagal.” Meskipun demikian, Anda bisa mengajukan ulang dengan bantuan dari aparat desa atau kelurahan setempat.

6. Daya Listrik di Atas 2.200 VA

Apabila keluarga penerima bantuan sosial memiliki daya listrik rumah tangga di atas 2.200 volt amper, maka secara otomatis bantuan sosial Anda akan tertolak oleh sistem.

7. Pendapatan Anggota Keluarga di Atas Upah Minimum Provinsi (UMP)

Jika terdapat anggota keluarga yang memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), bantuan sosial Anda juga tidak akan cair.

Melalui pengecekan secara berkala melalui website atau aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memastikan apakah bantuan sosial Anda akan cair pada tahap kedua tahun 2025.

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan yang tertera pada KTP serta database Dukcapil. Jika ada masalah terkait data yang tidak valid atau kendala lainnya, segera lakukan perbaikan melalui operator setempat agar Anda tetap dapat menikmati manfaat dari program bansos yang disediakan oleh pemerintah.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
bantuan sosial bansos bansos 2025cek bansos tahap 2cara cek bansosPKH BPNT

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor