Bansos Kemensos Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Cek 5 Ciri Penerima yang Tidak Lagi Dapat Bantuan dari Pemerintah!

Selasa 22 Apr 2025, 14:00 WIB
Temukan cara cek bansos dan mengecek apakah bantuan Anda akan cair pada tahap kedua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Temukan cara cek bansos dan mengecek apakah bantuan Anda akan cair pada tahap kedua tahun 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Memasuki tahun 2025, penyaluran bansos tahap kedua menjadi perhatian banyak kalangan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengetahui apakah mereka masih termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Program bansos Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan sosial di Indonesia.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cair Mulai Akhir Mei?

Namun, tidak semua penerima bantuan sosial pada tahap sebelumnya otomatis kembali menerima pada tahap selanjutnya.

Pemerintah melalui berbagai mekanisme verifikasi dan validasi data terus melakukan pemutakhiran agar bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana cara mengecek status bantuan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan bantuan tidak cair.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut Poskota rangkum angkah demi langkah dalam mengecek status bansos melalui platform resmi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Bakal Dipercepat? Ini Pemilik NIK KTP Penerima Bantuan Pemerintah

Survei Ground Check Telah Selesai

Perlu diketahui bahwa per hari ini, proses survei ground check untuk verifikasi data masyarakat sudah selesai dilakukan.

Meskipun masih ada beberapa masyarakat yang belum disurvei karena keterbatasan waktu, pemerintah telah menghentikan survei ini.

Berita Terkait

News Update