"Jawabannya masih ada peluang besar. Bagi masyarakat yang belum disurvei, tidak perlu khawatir dulu," imbuhnya.
Ia menambahkan, selama Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos dan tidak masuk dalam daftar tidak layak, maka bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahap kedua tahun 2025 masih ada kesempatan untuk cair.
"Pemerintah merencanakan pelaksanaan survei ground check akan dilakukan kembali setiap tiga bulan sekali, dan KPM yang belum sempat disurvei di tahap sebelumnya akan diikutkan dalam periode berikutnya," terangnya.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Tahap 1 Cair Bertahap, Sudah Masuk Rekeningmu Belum?
Cara Cek Bansos
Untuk Anda yang sedang menunggu kepastian apakah masih memiliki kesempatan mendapatkan dana bansos BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH), Anda dapat memeriksa status melalui dua cara. Antara lain:
1. Website Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Aplikasi Cek Bansos
Di sana, Anda bisa melihat apakah status Anda masih aktif atau sudah dihentikan untuk tahun 2025.
Terutama pada periode Januari-Maret, yang akan menjadi acuan pencairan bansos tahap kedua di bulan April-Juni.
Nasib KPM yang Sudah Disurvei
Bagi Anda yang sudah disurvei, penentuan kelayakan tetap berada di tangan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Pendamping sosial hanya bertugas menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (SIKS-MA).
Selanjutnya, data tersebut akan diolah oleh pusat untuk menentukan apakah Anda masih layak menerima bantuan.