Ketika menggunakan jasa ini, pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang sebetulnya tidak memiliki otoritas resmi.
Hal itu membuat pengguna jasa tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data.
2. Adanya potensi penjualan data pribadi
Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data kamu ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu kamu yang ditagih per bulannya.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk melakukan gagal bayar atau galbay pinjol melainkan mengimbau bahaya hapus data pinjol.
Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.