POSKOTA.CO.ID – selebgram Ayu Aulia hadir memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri pada Senin, 21 April 2025, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus hukum yang melibatkan Ridwan Kamil dan model dewasa Lisa Mariana.
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB. Ayu menyampaikan bahwa proses yang ia jalani berjalan lancar dan tidak memberatkan.
"Sebagai warga negara yang baik, saya datang karena dipanggil. Suasananya juga cukup santai," ujar Ayu kepada awak media di halaman Bareskrim pada Senin malam, 21 April 2025.
Baca Juga: Sentil Ayu Aulia dan Lisa Mariana, Mantan Mucikari Robby Abbas : Nggak Usah Paling Suci
Puluhan Pertanyaan Diajukan
Dalam sesi pemeriksaan, Ayu menerima sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang menggali keterangannya terkait tuduhan-tuduhan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang sempat ramai diperbincangkan publik.
"Kurang lebih 30 pertanyaan tadi. Saya menjawab sesuai dengan fakta dan juga menyerahkan sejumlah bukti yang relevan," kata Ayu.
Bukti Sudah Diserahkan
Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono, membenarkan bahwa kliennya turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Menurutnya, bukti-bukti tersebut adalah yang sebelumnya telah diketahui publik.
"Apa yang pernah disampaikan sebelumnya kini sudah kami serahkan ke penyidik. Untuk detailnya, biarlah pihak kepolisian yang menanganinya lebih lanjut," ucap Herdiyan.
Sementara itu, pengacara lainnya, Donny Manurung, menambahkan bahwa kehadiran Ayu merupakan bagian dari pemenuhan undangan resmi dari pihak berwenang. "Kami datang karena diminta hadir, dan sudah kami penuhi," singkatnya.