Awas Terjerat Galbay! Inilah 5 Risiko Jika Anda Lakukan Pinjol Ilegal (Sumber: Canva)

EKONOMI

Awas Terjerat Galbay! Inilah 5 Risiko Jika Anda Lakukan Pinjol Ilegal

Selasa 22 Apr 2025, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Inilah 5 risiko jika Anda lakukan pinjol (pinjaman online) ilegal, hati-hati terjerat galbay (gagal bayar). Simak info selengkapnya di sini!

Saat ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia karena proses pengajuannya yang cepat dan mudah.

Namun perlu diketahui, kemudahan ini juga membuat banyak orang tergoda untuk mengambil pinjaman tanpa berpikir panjang, terutama saat butuh dana cepat.

Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengambil pinjaman online melalui aplikasi ilegal dengan bunga yang besar.

Tanpa memikirkan risiko besar dimasa mendatang, bisa saja Anda terjerat galbay pinjol yang tentunya akan membuat Anda stress dan tertekan.

Baca Juga: Hati-Hati! 4 Modus Penipuan Jasa Hapus Utang di Pinjol, Berikut Cara Mencegahnya

Di artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai risiko yang Anda dapatkan jika melakukan pinjol ilegal.

5 Risiko Pinjol Ilegal

1. Bunga yang Besar

Pinjol ilegal sering banget kasih bunga super tinggi, bahkan jauh di atas ketentuan resmi.

Awalnya mungkin bagi Anda kelihatan kecil, tapi lama-lama utangmu bisa membengkak berkali-kali lipat yang nantinya bisa terjadi galbay.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi

Saat kamu daftar, biasanya mereka minta akses ke kontak, galeri foto, bahkan file pribadi.

Data ini bisa disalahgunakan buat mengancam atau mempermalukan kamu kalau terlambat bayar.

3. Penagihan Kasar dan Tidak Manusiawi

Berbeda dengan pinjol resmi, pinjol ilegal sering menagih dengan cara kasar, teror, makian, sebar fitnah ke teman-teman Anda, bahkan bisa mempermalukan Anda di media sosial.

4. Tidak Ada Perlindungan Hukum

Karena ilegal, Anda tidak punya perlindungan hukum kalau terjadi masalah. Mau lapor pun susah, karena perusahaan pinjol ilegal tidak terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

5. Merusak Skor Kredit Anda

Jika Anda terkena masalah dengan pinjol ilegal, bisa saja nama kamu jadi jelek di dunia perbankan. Akibatnya, Anda bisa susah dapat pinjaman resmi di kemudian hari.

Dengan informasi di atas, Anda dapat mengetahui risiko saat Anda melakukan pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK.

Pastikan jika Anda ingin melakukan pengajuan dana darurat untuk pinjol, pilihlah aplikasi yang resmi terdaftar hukum serta memiiki bunga rendah yang relevan.

Tags:
gagal bayar galbay pinjolpinjaman online risiko pinjol ilegalrisiko pinjolpinjol OJKpinjol ilegal pinjol

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor