POSKOTA.CO.ID - Saat Anda mengunduh aplikasi pinjaman online, sering kali Anda diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai data di ponsel, termasuk daftar kontak, galeri foto, dan lokasi.
Bagi pinjol berizin, akses ini biasanya digunakan untuk verifikasi identitas atau penilaian kelayakan kredit.
Namun, pada pinjol ilegal, izin akses ke kontak kerap dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak etis.
Mereka menyimpan data kontak Anda sebagai alat untuk menekan Anda agar segera melunasi pinjaman, bahkan dengan cara yang melanggar privasi.
Baca Juga: Trik Ampuh! Cara Agar DC pinjol Tidak Terus Menerus Menelepon kepada Nasabah yang Galbay Pinjolnya
Praktik ini umumnya dilakukan dengan sengaja untuk menciptakan tekanan psikologis.
Dengan mengancam akan menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja Anda, pinjol ilegal berharap Anda akan merasa malu dan terdorong untuk segera membayar.
Sayangnya, praktik ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga aturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Terjebak Galbay Pinjol? Ini 3 Risiko yang Perlu Anda Ketahui

Pinjol Ilegal Dapat Menghubungi Kontak Anda
Ya, benar bahwa pinjol ilegal sering kali menghubungi semua atau sebagian kontak di ponsel Anda jika Anda menunggak pinjaman.
Hal ini terjadi karena aplikasi pinjol ilegal biasanya dirancang untuk secara otomatis menyalin daftar kontak Anda ke server mereka saat Anda memberikan izin akses.
Ketika pembayaran Anda terlambat, mereka tidak segan untuk mengirimkan pesan atau menelepon orang-orang di daftar kontak Anda, sering kali dengan nada mengintimidasi atau memalukan.
Berdasarkan laporan dari berbagai kasus, pinjol ilegal tidak hanya menghubungi kontak Anda, tetapi juga menyebarkan informasi pribadi, seperti jumlah utang atau status keterlambatan Anda.
Tindakan ini jelas melanggar privasi dan dapat menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti rasa malu atau konflik dengan orang-orang terdekat.
Penting untuk diingat bahwa pinjol berizin yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan ketat terkait penagihan dan tidak diperbolehkan melakukan praktik seperti ini.
Baca Juga: Butuh Uang Mendesak? ini Dia Daftar Pinjol Legal yang Perlu Kamu Tahu
Risiko Lain dari Pinjol Ilegal
Selain ancaman menghubungi kontak, pinjol ilegal juga memiliki risiko lain yang perlu diwaspadai.
- Pertama, bunga yang mereka kenakan sering kali sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen dari jumlah pinjaman awal.
- Kedua, mereka kerap meminta data pribadi yang sensitif, seperti foto KTP atau selfie dengan KTP, yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti penipuan atau pencurian identitas.
- Ketiga, metode penagihan mereka cenderung agresif, termasuk ancaman verbal atau bahkan ancaman fisik dalam kasus ekstrem.
Risiko ini semakin diperparah karena pinjol ilegal tidak tunduk pada regulasi resmi.
Berbeda dengan pinjol berizin yang diawasi OJK, pinjol ilegal beroperasi tanpa aturan jelas, sehingga sulit untuk menuntut hak Anda sebagai konsumen jika terjadi masalah.
Baca Juga: Bunga KTA KILAT Terbukti Rendah, Ini Keunggulannya Dibanding Pinjol Lain
Cara Melindungi Diri dari Praktik Pinjol Ilegal
Menghindari jebakan pinjol ilegal memerlukan kewaspadaan dan langkah preventif. Selalu pastikan bahwa platform pinjol yang Anda gunakan terdaftar dan berizin resmi dari OJK.
Anda dapat memeriksa daftar pinjol berizin melalui situs web resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen mereka.
Pinjol berizin memiliki prosedur penagihan yang sesuai dengan aturan dan tidak akan menghubungi kontak Anda tanpa izin.
Perhatikan izin akses yang diminta oleh aplikasi pinjol. Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau data pribadi lainnya tanpa alasan yang jelas, sebaiknya hindari menggunakan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Tips Aman Hindari DC Lapangan Pinjol setelah Ajukan Pinjaman Dana, Simak Selengkapnya
Anda juga dapat membatasi izin akses melalui pengaturan ponsel untuk mencegah penyalahgunaan data.
Kelola keuangan Anda dengan bijak untuk menghindari ketergantungan pada pinjaman online. Buat anggaran bulanan dan sisihkan dana darurat untuk kebutuhan mendesak.
Jika terpaksa meminjam, pilih pinjol berizin dengan bunga yang wajar dan pastikan Anda mampu membayar cicilan tepat waktu.
Terakhir, jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal dan mengalami ancaman atau penagihan tidak wajar, segera laporkan ke pihak berwenang.
Anda dapat menghubungi OJK melalui layanan konsumen di nomor 157 atau melaporkan ke polisi jika ada unsur ancaman atau penyebaran data pribadi.
Selain itu, konsultasikan dengan lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan dalam menyelesaikan masalah.