POSKOTA.CO.ID - Tidak bisa dipungkiri bahwa pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan yang sangat besar.
Proses pengajuan cepat, tidak membutuhkan jaminan apapun, dan pencairan dana bisa langsung masuk ke rekening.
Hal ini tentu menjadi daya tarik utama, terutama bagi yang sedang membutuhkan dana cepat.
Salah satu aplikasi pinjol bernama BantuSaku diakui memiliki proses pengajuan yang sangat mudah.
Baca Juga: Mau Pinjol di Kredit Pintar? Kenali Dulu Kelebihan dan Risikonya
"Saat itu saya mendapatkan tenor atau jangka waktu pembayaran selama 3 bulan. Artinya, saya bisa mencicil pembayaran dalam tiga kali angsuran," demikian seperti dikutip dari channel YouTube Muhamad Ardin.
Akan tetapi, ia memaparkan jika pinjol yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut memiliki kekurangan.
"Proses penagihannya menurut saya cukup mengganggu. Debt Collector atau DC dari aplikasi ini mulai menghubungi bahkan sejak satu hari sebelum tanggal jatuh tempo," paparnya.
Selain itu, menurutnya, penagihan dilakukan lewat telepon, SMS, dan WhatsApp, dengan bahasa yang terkesan mengancam.
"Salah satu contoh pesan yang saya terima berbunyi bahwa mereka akan 'membuat efek jera' dan 'membuat Anda malu'," ungkapnya.
Pesan lainnya bahkan menyinggung soal bagaimana sikap tidak bertanggung jawab bisa diketahui oleh orang terdekat.