POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) Easy Cash telah mengantongi izin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) syarat mengajukannya cukup melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Saat ini aplikasi pinjol telah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana secara mendesak. Salah satu platform layanan pinjol yang memberikan kemudahan pengajuan cepat cair adalah Easy Cash.
Easy Cash dikenal dengan proses cepat dan persyaratan minimal menggunakan NIK KTP, selain itu aplikasi ini juga sudah mendapatkan izin dari OJK dan termasuk legal.
Salah satu keunggulan jika Anda menggunakan Easy Cash adalah pengajuannya hanya membutuhkan NIK KTP, tanpa agunan atau dokumen fisik lainnya.
Baca Juga: Apa Saja Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah? Ini 3 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair
Pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan cepat dan mudah melalui aplikasi ini. Prosesnya dirancang agar tidak memerlukan banyak dokumen, cukup dengan KTP dan rekening bank.
Easy Cash menawarkan suku bunga yang kompetitif dan transparan, sehingga pengguna bisa lebih tenang mengetahui biaya yang harus dibayar.
Syarat Pengajuan Pinjaman di EasyCash
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun.
- Memiliki KTP aktif.
- Memiliki rekening bank atas nama sendiri.
- Nomor ponsel aktif dan bisa dihubungi.
Baca Juga: Mau Pinjam Dana Tanpa Takut Tercekik Cicilan? Cek Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah
Jika Anda telah memenuhi seluruh syarat di aplikasi pinjol EasyCash, Anda bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman melalui cara ini.
Cara Ajukan Pinjaman di EasyCash
Unduh Aplikasi EasyCash
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan memilih aplikasi resmi dari PT Indonesia Fintopia Technology.