Selain itu, Babe Haikal juga menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Salah satunya dengan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
"Ini semata-mata murni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan produk-produk yang tidak tersertifikasi halal dalam hal ini, mohon maaf mengandung unsur babi, tidak boleh. Boleh beredar tapi tentukanlah ingredients-nya dengan jujur," tegas Babe Haikal.
Daftar Produk
Berikut daftar sembilan produk mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly
Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines
Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Philippines
Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China