Hindari pinjol ilegal! ini 5 aplikasi pinjaman dengan bunga rendah. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

5 Aplikasi Pinjol dengan Bunga Terendah 2025: Legal dan Resmi Terdaftar di OJK!

Selasa 22 Apr 2025, 10:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan penurunan suku bunga untuk pinjaman online (pinjol) legal menjadi 0,2 persen per hari, efektif mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang menetapkan bunga maksimal 0,3 persen per hari.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan cepat dengan perlindungan konsumen dari praktik pinjol bermasalah.

Tak hanya menurunkan bunga, OJK juga memperkuat regulasi dengan membatasi total bunga, denda, dan biaya admin maksimal 100 persen dari nilai pinjaman awal.

Artinya, peminjam di platform pinjol resmi OJK tidak akan lagi terbebani oleh akumulasi bunga berbunga yang tidak terkendali. Misalnya, jika seseorang mengajukan pinjaman Rp5 juta, total pengembalian tidak akan melebihi Rp10 juta dalam kondisi apa pun.

Baca Juga: Ketahui Ciri-ciri DC Pinjol Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Mendapat Penagihan ke Rumah

Kebijakan terbaru ini sekaligus menjadi sinyal tegas bagi industri fintech lending untuk beroperasi secara lebih transparan dan bertanggung jawab.

OJK menegaskan, aturan ini berlaku untuk seluruh penyedia pinjaman online yang terdaftar dalam daftar resmi mereka. Masyarakat pun diimbau lebih cermat memilih platform pinjol bunga rendah yang sudah memenuhi standar OJK guna menghindari risiko penipuan.

Aturan Baru Lindungi Konsumen dari Bunga Berbunga

Dengan regulasi terbaru ini, peminjam di aplikasi pinjol legal tidak perlu khawatir lagi dengan praktik bunga berbunga yang memberatkan.

Misalnya, jika seseorang meminjam Rp5 juta, total pengembalian tidak akan melebihi Rp10 juta, termasuk semua biaya tambahan.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini Rekomendasi 3 Pinjol Legal Terdaftar Resmi di OJK Cuman Modal KTP

Daftar Pinjol Resmi OJK 2025

OJK telah merilis daftar 97 platform pinjaman online yang memenuhi syarat, termasuk lima rekomendasi terbaik berikut:

  1. Akulaku
  1. Indodana
  1. Pinjaman Shopee (ShopeePayLater dan Shopee Pinjam)
  1. Easy Cash
  1. Credivo

Baca Juga: Ini Pinjol Bebas BI Checking 2025, Cek Rekomendasinya!

Dengan suku bunga lebih rendah dan batasan jelas, pinjol resmi kini menjadi pilihan lebih aman untuk kebutuhan mendesak. Namun, OJK mengingatkan masyarakat agar:

Dengan adanya penurunan suku bunga dan pembatasan biaya pinjol ini, OJK berharap masyarakat bisa lebih terbantu dalam mengakses pinjaman online yang aman dan terjangkau.

Kebijakan ini tidak hanya melindungi konsumen dari praktik merugikan, tetapi juga mendorong industri fintech untuk beroperasi secara lebih sehat dan transparan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa mereka meminjam melalui pinjol resmi yang terdaftar di OJK guna menghindari risiko penipuan.

Dengan memanfaatkan pinjol bunga rendah secara bijak, pinjaman online dapat menjadi solusi keuangan yang menguntungkan tanpa menimbulkan beban berlebihan di masa depan.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan informatif, penggunaan layanan pinjol mengandung risiko finansial, termasuk potensi bunga, denda, atau dampak pada skor kredit. Pastikan untuk memverifikasi legalitas penyedia pinjol melalui daftar resmi OJK, memahami seluruh syarat dan ketentuan, serta mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengajukan pinjaman. Gunakan layanan pinjol secara bijak dan bertanggung jawab.

Tags:
pinjol ilegal pinjol legal pinjol bunga rendahpinjol resmi OJKpinjaman online pinjol OJK

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor