Komandan Guspurla Koarmada II, Laksamana TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, menyampaikan bahwa upaya penggagalan ini merupakan bagian dari tugas Satgas Gabungan Guspurla Koarmada II dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di perbatasan RI-Malaysia.
"Ini merupakan upaya nyata dari Satgas Gabungan Guspurla Koarmada II dalam menjalankan perintah pimpinan guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia, khususnya di perbatasan RI-Malaysia," kata Laksamana TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 21 April 2025.
Selain itu, operasi penindakan ini juga menjadi implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal menekankan pentingnya perlindungan terhadap perairan nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perdagangan manusia.