Terdaftar di OJK! Tak Perlu Ribet Pakai Aplikasi Pinjol, Pinjaman Cepat Cair Lewat Fitur DANA SmartPay

Senin 21 Apr 2025, 13:33 WIB
Tangkapan layar pinjaman online tunai via fitur DANA SmartPay. (Sumber: YouTube/Bang Wicak)

Tangkapan layar pinjaman online tunai via fitur DANA SmartPay. (Sumber: YouTube/Bang Wicak)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi DANA meluncurkan sebuah fitur terbaru yang diperuntukan mengajukan pinjaman online (pinjol) bagi penggunanya.

Fitur tersebut yaitu DANA SmartPay. Sebagai informasi, fitur ini merupakan pembayaran digital yang memungkinkan bagi penggunanya untuk melakukan transaksi secara cepat dan mudah dengan sistem cicilan.

Fitur pinjaman online ini memungkinkan baik pengguna baru maupun pengguna lama untuk mendapatkan pinjaman saldo DANA.

Mengutip dari kanal YouTube Bang Wicak, ia mengulas bagaimana cara kerja dari fitur terbaru aplikasi DANA serta mencoba mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Berikut Ini Beberapa Penyebabnya

"Wah akhirnya masuk juga Teman-teman yang sebanyak Rp2.251.000-an Teman-teman ya," kata Bang Wicak dalam videonya.

Cara Kerja DANA SmartPay

Berdasarkan keterangannya, fitur ini bisa menjadi solusi pinjaman saat membutuhkan dana cepat.

Proses pengajuan dan pencairan pinjaman tunai online ini dilakukan langsung melalui aplikasi DANA tanpa adanya biaya administrasi maupun persyaratan jaminan yang rumit.

Syarat utama untuk menikmati layanan pinjaman DANA ini adalah akun DANA Anda harus berstatus premium.

Baca Juga: Tips Agar DC Lapangan Pinjol Tidak Datang ke Rumah Nasabah, Begini Caranya

Adapun langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur ini sebagai berikut:

  • Buka menu DANA
  • Pilih ‘Lihat Semua’
  • Cari opsi ‘DANA Cicil’

Nah di dalam menu DANA Cicil ini terdapat akses DANA SmartPay. Jika sudah Anda bisa langsung mengajukan pinjaman.

Selain mengaktifkan fitur DANA SmartPay, Anda sebagai pengguna juga bisa mengaktifkan DANA Cicil melalui pusat layanan bantuan.

Baca Juga: Cair Dana Pinjaman Rp1 Juta Cukup Verifikasi KTP, Pakai Aplikasi Pinjol Aman Berizin OJK

Berikut ini cara untuk mengaktifkan DANA Cicil melalui pusat layanan bantuan, yaitu:

  • Buka aplikasi DANA dan navigasikan ke bagian "Pusat Bantuan".
  • Pilih opsi "Chat" atau "Live Chat" dengan Customer Service DANA.
  • Ajukan pertanyaan mengenai cara mengaktifkan DANA Cicil.
  • Ikuti instruksi dan persyaratan yang diberikan oleh Customer Service DANA.

Lebih lanjut, syarat untuk mengaktifkan fitur pinjaman DANA ini sebagai berikut:

  • Akun DANA harus sudah terupgrade menjadi akun premium.
  • Pengguna harus aktif melakukan berbagai transaksi di aplikasi DANA.
  • Khusus untuk DANA Cicil, pengguna diharapkan memiliki riwayat pembayaran pinjaman yang baik jika memiliki pinjaman aktif di platform lain.
  • Untuk aktivasi DANA Cicil, terkadang diperlukan waktu tunggu hingga 30 hari setelah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Waspada! Inilah Risikonya jika Ganti Nomor setelah Gagal Bayar Pinjol, Simak Penjelasannya

Fitur ini sebagai layanan yang menyediakan pinjaman tunai online dengan proses pencairan yang cepat berkat integrasi dengan DANA SmartPay.

Keamanan transaksi juga terjamin karena DANA bekerja sama dengan penyedia layanan terpercaya dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan hadirnya DANA SmartPay dan informasi mengenai cara mengaktifkan DANA Cicil, diharapkan para pengguna aplikasi DANA dapat memanfaatkan kemudahan akses pinjaman online cepat cair ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial.

Penting bagi pengguna untuk selalu memastikan bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan senantiasa bijak dalam melakukan pinjaman online.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan ajakan atau saran mengajukan pinjaman online. Jika Anda berniat mengajukan pinjaman, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update