Dengan adanya penyaluran bantuan ini diharapkan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat, terutama yang berasal dari keluarga miskin dalam memenuhi segala kebutuhan hariannya.
Bagi masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Jadi, setiap dua bulan, KPM akan menerima uang bantuan senilai Rp300.000 dari pemerintah.
Penyaluran Bansos BLT BBM 2025
Berdasarkan informasi yang diambil dari saluran YouTube Pendamping Sosial, sampai saat ini masih belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait pengalokasian dana bantuan sosial BLT BBM.
"Sampai hari ini pada saat dicek di aplikasi SIKS-NG atau di Cek Bansos di sana belum ada tanda-tanda sama sekali keterangan BLT BBM," kata pemilik akun Pendamping Sosial, seperti dikutip pada Senin, 21 April 2025.
Kendati demikian, ada beberapa berita yang menyatakan jika BLT BBM 2025 sudah mulai cair ke rekening KPM.
Namun, pemilik akun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar luas di luaran sana jika bukan informasi resmi dari pemerintah.
Masyarakat diharapkan tetap menanti informasi resmi dari pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial, termasuk pengalokasian BLT BBM.
Kriteria Penerima BLT BBM
Untuk dinyatakan layak sebagai penerima bansos, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Apabila memenuhi sejumlah persyaratan, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi penerima BLT BBM.
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau (Data Tunggal Sosial Ekonomi)
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri
- Memiliki rekening bank aktif
Cara Cek Penerima Bansos
Sambil menantikan informasi mengenai pengalokasian bantuan dari pemerintah, KPM bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan namanya terlebih dahulu apakah masih terdata sebagai penerima bantuan.