Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Segera Cair Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek Selengkapnya

Senin 21 Apr 2025, 16:38 WIB
Siap-siap saldo masuk! Bansos Rp600 ribu bakal segera cair lewat KKS dan Kantor Pos.  (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Siap-siap saldo masuk! Bansos Rp600 ribu bakal segera cair lewat KKS dan Kantor Pos. (Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Jika bantuan sudah cair, pastikan untuk menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, seperti membeli kebutuhan pokok harian atau kebutuhan anak sekolah.

“Bagi teman-teman yang sudah menerima bantuannya, kami ucapkan selamat. Dan bagi yang belum, jangan khawatir karena bantuan akan disalurkan secara bertahap,” tutupnya.

Cara Cek Penerima Bansos

Baca Juga: Akhirnya SP2D Sudah Turun! Segera Cek NIK KTP, Pastikan Nama Anda Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

1. Download Aplikasi "Cek Bansos"

  • Buka Google Play Store
  • Ketik “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI
  • Pilih dan unduh aplikasinya

2. Buat Akun atau Login

  • Jika belum punya akun, klik “Buat Akun Baru”
  • Isi data pribadi seperti NIK, KK, nama lengkap, alamat, serta unggah foto KTP dan swafoto
  • Tunggu proses verifikasi dari Kemensos

3. Masuk ke Menu "Cek Bansos"

Setelah berhasil login, masuk ke menu “Cek Bansos” Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili

4. Masukkan Nama Sesuai KTP

  • Ketik nama kamu sesuai dengan yang tertera di KTP
  • Klik Cari Data

5. Lihat Hasilnya

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul informasi seperti:

Baca Juga: Kapan Rp300.000 Subsidi Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025 Cair April? Cek NIK KTP Apakah Terverifikasi Jadi Penerima Bantuan

  • Nama penerima
  • Jenis bantuan (PKH/BPNT)
  • Periode bantuan
  • Status pencairan

Demikian informasi soal pencairan dana bansos lewat KKS dan PT Pos Indonesia yang dikutip dari akun Youtube Lisvika Channel.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update