POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum dari mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh menyerukan untuk melakukan boikot kepada Taman Safari Indonesia (TSI).
Menurutnya, Taman Safari lahir atas kekejaman yang dilakukan oleh pemimpinnya, yakni Jansen Manansang, Frans Manansang serta Tony Sumampau.
Ketiga pemimpin Taman Safari ini juga merupakan bagian dari OCI yang diduga melakukan ekspoitasi kepada pemain sirkus tahun 1997.
Dugaan ini menguat dengan adanya rekomendasi Komnas HAM pada tahun tersebut terkait adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Video Rekaman CCTV Taman Safari Viral, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar Sirkus?
“Taman Safari lahir karena keringat, kekejaman terhadap pemain sirkus. 60 balita dipisahkan dari orang tuanya, ada baiknya kita memboikot Taman Safari,” kata Soleh.
Soleh mengatakan bahwa pernyataan tersebut bukan disampaikan pada entitas Taman Safari, melainkan kepada ketiga pemimpinnya agar mau menjalankan apa yang direkomendasikan Komnas HAM.
“Jansen Manansang, Frans Manansang dan Tony Sumampau, selesai kurang apa lagi. Bila takut diboikot, selesaikan rekomendasi ini (Komnas HAM) sejak tahun 1997 atas terjadinya eksploitas anak,” ungkapnya.
Nestapa Eks Pemain Sirkus OCI
Para mantan pemain sirkus ini mengadu ke Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan diterima oleh Wamenham, Mugiyanto.
Dalam audiensinya, para mantan pemain sirkus ini menceritakan apa yang mereka alami di masa lalu.
Satu di antaranya ialah perempuan yang akrab disapa Butet. Ia mengaku tak pernah mengetahui siapa orang tua aslinya, sebab sejak kecil telah diambil oleh OCI.
Tak hanya itu, Butet juga bahkan mengalami peristiwa yang bisa dikatakan tidak manusiawi.
“Saya dijejali tahi gajah, dirantai bahkah untuk buang air saja sulit harus dibantu temen-temen,” ucapnya.
Selain itu, Butet mengaku pernah dipukuli saat dirinya tengah hamil. Setelah melahirkan, ia tak sempat menyusui karena sang anak diambil oleh pihak OCI serta kembali dijadikan pemain sirkus.
Ada sekitar delapan orang yang mengadu ke KemenHAM atas dugaan ekspolitasi yang dilakukan oleh OCI di Taman Safari. Korban mengalami kekerasan sejenis.
Baca Juga: Viral Isu Video CCTV Taman Safari 1970: Dua Korban Akhirnya Buka Suara, Fakta atau Hoaks?
Rekomendasi dari Komnas HAM
Komnas HAM membeberkan terkait kasus dugaan eksploitasi yang terjadi pada 1997 di Taman Safari ini.
Dalam keterangannya, ditemukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berupa:
- Pelanggaran Terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya.
- Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
- Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak dapat menjamin masa depannya.
- Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komnas HAM juga menjelaskan mengapa kasus ini tidak selesasi, karena pada 22 Juni 1999 Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.
Baca Juga: Siapa Sosok 3 Saudara Pemilik Taman Safari Indonesia yang Diduga Eksploitasi Pemain Sirkus?
Kemudian Komnas HAM juga menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan dan bilamana ini dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.
“Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” bunyi keterangan Komnas HAM.
Kendati demikian, Komnas HAM merekomendasikan cara penyelesaian dugaan pelanggaran HAM ini, sebagai berikut:
- Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI.
- Komnas HAM meminta agar asal-usul pemain sirkus OCI segera dijernihkan. Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas dan hubungan kekeluargaannya.
Persoalan ini masih belum menemukan titik terang, pihak pemerintah akan memanggil Taman Safari dan OCI.