Penyebab Saldo Bantuan Rp900.000 dari PIP Termin 1 2025 Gagal Cair dan Hangus, Siswa Wajib Perhatikan Ini

Senin 21 Apr 2025, 16:04 WIB
Penyebab saldo bantuan Rp900.000 dari PIP termin 1 2025 gagal cair dan hangus. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Penyebab saldo bantuan Rp900.000 dari PIP termin 1 2025 gagal cair dan hangus. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Tahap 1 Cair Bertahap, Sudah Masuk Rekeningmu Belum?

1. Tidak Terdaftar DTKS Kemensos

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos sangat penting untuk menentukan apakah siswa itu layak menerima bantuan atau tidak.

2. Data di Dapodik Tidak Lengkap atau TIdak Valid

Alasan kedua adalah data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap atau tidak valid. Hal ini menjadi kecacatan sangat proses penyaluran.

Baca Juga: Kapan Dana Bansos PIP 2025 Cair? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Cek Online

3. Tidak Padan di DTKS dengan Dapodik

Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik. Hal ini harus diperbaiki dengan cara memadankan data-datanya di kedua hal tersebut.

4. Tidak Layak PIP

Dinyatakan tidak layak PIP karena siswa tersebut berasal dari keluarga yang mampu atau persyaratannya tidak terpenuhi dengan baik.

Baca Juga: Cek Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 , Begini Cara Mudah Akses Situs Resminya!

5. Tidak Diusulkan Kembali

Pengusulan dilakukan oleh pihak dinas pendidikan atau pemangku kepentingan putusan sekolah. Jika siswa sudah tidak diusulkan lagi, maka tidak bisa menerima dana bantuannya.

6. Meninggal Dunia

Diketahui bahwa siswa yang ingin disalurkan dana bantuannya sudah meninggal dunia, maka saldo bantuan akan dihentikan.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PIP 2025 Cair untuk SD, SMP, dan SMA Simak Cara Pengecekannya Disini!

7. Tidak Diketahui Keberadaannya

Keberadaan siswa yang tidak diketahui seperti tidak sekolah lagi, di tempat tinggalnya sudah tidak ada, maka PIP miliknya akan dihentikan.

8. Dilaporkan sebagai Siswa dari Keluarga Mampu

Ketahuan sebagai peserta didik dari keluarga yang mampu, maka sanksinya adalah tidak dapat uang bantuan pendidikan ini.

Berita Terkait

News Update