Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Masih Terjadi, Penumpang Perempuan Was-Was

Senin 21 Apr 2025, 22:47 WIB
Ilustrasi penumpang transportasi umum di Jakarta. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi penumpang transportasi umum di Jakarta. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta rel listrik (KRL) dan bus TransJakarta, masih kerap terjadi hingga membuat perempuan pengguna transportasi umum merasa was-was.

Rinda, 25 tahun, seorang karyawan swasta hampir kerap menggunakan KRL untuk berangkat bekerja di kawasan Jakarta Selatan dari dari Tangerang Selatan. Ia mengaku merasa tidak nyaman saat berada di dalam kereta, terutama ketika gerbong padat.

"Alhamdulillah saya belum pernah ngalamin, amit-amit jangan sampai. Tapi saya pernah lihat ada laki-laki dewasa gitu nempel-nempel gitu, tapi untung ceweknya notice jadi langsung pindah pindah posisi," kata Rinda kepada Poskota, Senin, 21 April 2025.

Perempuan asal Tasikmalaya itu berharap pihak berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual, seperti larangan menggunakan transportasi umum. Selain memberikan sanksi tegas kepada pelaku, kata dia, penambahan layanan khusus untuk perempuan juga menjadi solusi yang diharapkan dapat mengurangi risiko pelecehan seksual.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Masih Terjadi, 3 Kasus sejak Januari 2025

"Jika pelaku merasa ada konsekuensi yang berat, mungkin mereka akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan tersebut," ucap dia.

Perasaan serupa diungkapkan Yulia, 29 tahun. Ia mengaku pernah mengalami situasi yang baginya sebagai pelecehan seksual ketika menggunakan bus TransJakarta dari Ciputat ke kantor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

"Saya pernah mengalami situasi di mana seorang penumpang pria berusaha mendekati saya kaya desek-desek gitu, padahal waktu itu enggak terlalu penuh busnya," ungkap perempuan satu anak itu.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya adanya layanan khusus untuk perempuan, seperti bus khusus yang hanya diperuntukkan bagi wanita. Di samping itu, dia juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan stakeholder terkait membuat terobosan sebagai pencegahan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di transportasi umum.

Baca Juga: Staff Ahli Anggota DPRD Jakarta Terancam Dipecat Jika Terbukti Terlibat Pelecehan Seksual

"Kalau enggak salah, sudah ada TransJakarta khususnya perempuan tapi kalau bisa diperbanyak, jangan satu dua bis saja. Kalau ada layanan seperti itu, kami bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum," terang Yulia.

Pakar Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pelaku pelecehan seksual di transportasi umum merupakan orang dengan gangguan kejiwaan atau kondisi sakit. Ia juga menyebut kasus pelecehan seksual masih sering terjadi di berbagai moda transportasi umum seperti KRL dan TransJakarta.

"Itu pelakunya sakit, itu penyakit masyarakat urban, tidak hanya di Jakarta, di kota-kota besar seperti di Jepang itu ada kasus seperti itu," kata Djoko.

Menurutnya, pihak terkait seperti PT KAI dan TransJakarta telah berupaya maksimal untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual. Berbagai langkah pencegahan sudah diterapkan demi memberikan rasa aman bagi para penumpang, terutama perempuan, seperti larangan bagi pelaku pelecehan seksual untuk menggunakan transportasi umum dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Honorer DPRD Jakarta Alami Trauma Berat hingga Dibekukan dari Pekerjaan

"Layanan khusus juga sudah disediakan seperti gerbong KRL khusus wanita, bus TransJakarta juga demikian. Sering juga kasusnya viral dan langsung diproses hukum tapi tetap saja masih ada (kasus pelecehan seksual di transportasi umum)," terang Djoko.

Namun demikian, Djoko menegaskan bahwa pelecehan tetap terjadi karena memang pelaku berbeda-beda. Sehingga dengan demikian kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk mengatasi fenomena pelecehan seksual di transportasi umum tersebut.

"Pencegahan menjadi tantangan tersendiri, karena pelaku itu ganti-ganti, jadi kaya enggak ada efek jera. Satu pelaku diproses hukum, muncul pelaku lainnya," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update