POSKOTA.CO.ID - Vatikan mengumumkan bahwa pada Senin, 21 April 2025 pagi hari, Paus Fransiskus meninggal dunia dalam usia 88 tahun.
Kabar meninggalnya Paus Fransiskus tentu merupakan duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia.
Tidak hanya itu, Paus Fransiskus juga dikenal sangat memiliki toleransi yang tinggi dengan perbedaan suku, ras, dan agama.
Bahkan Paus dikenal sebagai sosok yang cinta damai, ia pun sempat berpesan agar Israel segera melakukan gencatan senjata terhadap Gaza.
Ia diketahui prihatin dengan penduduk Gaza yang kerap menerima ancaman dalam hidupnya karena ulah zionis.
Sehingga, ia dikenal dan dihormati oleh semua lapisan masyarakat termasuk para tokoh dunia.
Namun muncul pertanyaan, apa syarat yang harus dipenuhi oleh pengganti Paus Fransiskus selanjutnya?
Dikutip dari berbagai sumber, Paus merupakan pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, sekaligus Kepala Negara Kota Vatikan.
Baca Juga: 62 Personel Polresta Tangerang Kawal Rombongan Umat Gereja Katolik ke GBK Ikut Misa Paus Fransiskus
Namun, pemilihan Paus bukan sekadar upacara religius, melainkan proses panjang yang diatur oleh tradisi dan hukum kanonik Gereja.