Mulyana Pelaku Mutilasi di Serang Diancam Hukuman Mati

Senin 21 Apr 2025, 19:43 WIB
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria saat meminta keterangan pada Mulyana, pelaku pembunuhan disertai mutilasi. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang Kota)

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria saat meminta keterangan pada Mulyana, pelaku pembunuhan disertai mutilasi. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang Kota)

"Bagian tangan belum ditemukan, karena saat ditemukan karung sudah bolong. Untuk bagian lainnya sudah ada di RS Bhayangkara," katanya.

Dari pemeriksaan, kata Yudha, Mulyana mengakui sudah berhubungan dengan korban sejak tahun 2021, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya korban Siti Amelia hamil di luar nikah.

"Sudah empat kali berhubungan intim. Ada bukti kehamilan dalam percakapan di WA," tambahnya.

Berita Terkait

Pelaku Mutilasi Wanita di Serang Ditangkap

Minggu 20 Apr 2025, 13:00 WIB
undefined

News Update