Manfaatkan NIK KTP Anda untuk Dapat Benefit Bansos 2025 dari Pemerintah, Begini Caranya

Senin 21 Apr 2025, 19:55 WIB
Manfaatkan NIK KTP Anda untuk Dapat Benefit Bansos 2025 dari Pemerintah, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Manfaatkan NIK KTP Anda untuk Dapat Benefit Bansos 2025 dari Pemerintah, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID – Salah satu prioritas pemerintah Indonesia saat ini adalah membantu masyarakat Indonesia melalui program bansos.

Program ini dirancang pemerintah dan dikelola berbagai kementerian, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan.

Apa itu bansos?

Bansos atau bantuan sosial adalah salah satu program rutin yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini ada sejumlah bansos yang masih berjalan, seperti PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, dan sebagainya.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Status Resminya via Online di Sini

Nah, salah satu syarat untuk mendapatkan benefit bansos dari pemerintah adalah menggunakan NIK KTP.

Cara menggunakan NIK E-KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Segera Cair Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek Selengkapnya

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

·       Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.

·       Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos Segera Cairkan Dana BPNT Tahap 2 2025? Cek Status Pencairannya di Link Ini!

Berikut cara untuk mendaftar secara online:

·       Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.

·       Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.

·       Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.

·       Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.

Cek NIK KTP dan status penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 2 segera cair. (Sumber: Poskota/Faiz)

3. Verifikasi dan Validasi Data

Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.

4. Pantau Status Penerimaan

Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.

Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.

 

Berita Terkait

News Update