POSKOTA.CO.ID – Salah satu prioritas pemerintah Indonesia saat ini adalah membantu masyarakat Indonesia melalui program bansos.
Program ini dirancang pemerintah dan dikelola berbagai kementerian, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan.
Apa itu bansos?
Bansos atau bantuan sosial adalah salah satu program rutin yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini ada sejumlah bansos yang masih berjalan, seperti PKH, BPNT, PIP, KIP Kuliah, dan sebagainya.
Nah, salah satu syarat untuk mendapatkan benefit bansos dari pemerintah adalah menggunakan NIK KTP.
Cara menggunakan NIK E-KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos):
1. Pastikan terdaftar di DTKS
NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:
Baca Juga: Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Segera Cair Lewat KKS dan Kantor Pos, Cek Selengkapnya
· Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.